Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Razia KM Permata Bunda, Polisi Amankan Puluhan Botol Cap Tikus di Pelabuhan Ahmad Yani

Sabtu | Agustus 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T04:59:57Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya mencegah peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan aparat kepolisian di Kota Ternate. Dalam razia terhadap kapal penumpang yang tiba dari Jailolo, polisi menemukan puluhan botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang disembunyikan di area penumpang.

Razia tersebut dilakukan personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani pada Kamis (27/8/2026), setelah KM. Permata Bunda tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang dan barang bawaan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi masuknya minuman keras serta barang ilegal lainnya ke wilayah Kota Ternate.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukaddar mengatakan, petugas menemukan puluhan botol Cap Tikus saat melakukan pemeriksaan di dalam kapal.

“Dalam kegiatan razia tersebut, personel mengamankan sebanyak 60 botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus ukuran 700 mililiter diatas kapal penumpang KM. Permata Bunda” ujar Iptu Ekan.

Sebanyak 60 botol tersebut ditemukan di Dek 2, tepatnya di sekitar ranjang penumpang. Miras dikemas menggunakan kardus air mineral yang kemudian dilakban berwarna kuning.

Setelah ditemukan, seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani memastikan kegiatan razia berlangsung aman dan tertib. Pemeriksaan terhadap kapal penumpang dan barang bawaan juga akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran miras maupun barang ilegal lainnya.

Polres Ternate turut mengingatkan masyarakat agar tidak membawa, menjual, ataupun mengedarkan minuman keras secara ilegal. Peredaran miras dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif sekaligus penindakan terhadap peredaran minuman keras dan barang ilegal demi menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Ternate tetap aman dan kondusif.(Id/Red)
×
Berita Terbaru Update