Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Pala, Cengkih hingga Kopi Jadi Andalan Pengembangan Perhutanan Sosial Maluku Utara

Sabtu | Agustus 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T13:11:24Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kementerian Kehutanan sepakat memperkuat pengembangan perhutanan sosial agar tidak berhenti pada peningkatan produksi, tetapi mampu berkembang menjadi usaha yang memiliki nilai ekonomi dan pasar yang jelas.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Pembahasan Pengembangan Komoditas Unggulan Perhutanan Sosial Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ruang Halmahera, Hotel Bela Ternate, Kamis (27/8/2026).

Rapat dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Sri Haryanti Hatari, dan berlangsung secara hybrid.

Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Apri Dwi Sumarah, Kepala Balai Perhutanan Sosial Ambon, perwakilan Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri, sejumlah perangkat daerah provinsi, kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, pelaku usaha atau off-taker, serta perwakilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Sementara Direktur Perhutanan Sosial Wilayah II Ditjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Doris Monica Sari, mengikuti rapat secara daring melalui Zoom.

Dalam pembahasan, pemerintah menilai pengembangan perhutanan sosial di Maluku Utara perlu diarahkan pada pendekatan berbasis nilai usaha. Artinya, pengembangan tidak hanya menyangkut produksi bahan baku, tetapi juga mencakup peningkatan produktivitas, pengolahan, standardisasi mutu, pengemasan, pemasaran, hingga kepastian pasar.

KUPS juga didorong naik kelas menjadi pelaku usaha yang memiliki kelembagaan kuat, legalitas, kapasitas terukur, serta perencanaan bisnis (business plan) yang jelas. Kemitraan dengan pasar dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan produk yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi berkelanjutan.

Dari hasil pembahasan, lima komoditas ditetapkan sebagai prioritas, yakni pala, cengkih, kenari, kelapa, dan kopi. Selain itu, sagu dan aren turut dikembangkan dengan menyesuaikan potensi yang tersedia di masing-masing wilayah.

Untuk mendukung pengembangan tersebut, masing-masing pemangku kepentingan telah menyepakati pembagian peran. Kementerian Kehutanan akan memperkuat kelembagaan dan potensi KUPS, penyusunan business plan, fasilitasi pascapanen, pengolahan dan pengemasan, pembangunan kemitraan dengan off-taker, dukungan infrastruktur, hingga monitoring dan evaluasi.

Kementerian Pertanian diarahkan untuk mengintegrasikan program ke dalam perencanaan daerah, berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), membantu penyelesaian hambatan lintas sektor, mendorong pembentukan forum atau tim perhutanan sosial, serta membuka ruang investasi.

Sementara Pemprov Maluku Utara berperan sebagai koordinator teknis dengan fokus pada identifikasi KUPS potensial, penguatan kelembagaan dan kawasan, pendampingan, serta mengupayakan dukungan pembiayaan melalui APBD maupun CSR.

Dukungan teknis juga akan diberikan sejumlah organisasi perangkat daerah. Dinas Pertanian akan mendorong peningkatan produktivitas, pengendalian hama dan mutu komoditas. Dinas Perindustrian dan Perdagangan menangani pengolahan, pengemasan, branding, legalitas, dan akses pasar.

Dinas Pariwisata diarahkan memperkuat branding produk sekaligus menghubungkannya dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan menyinergikan KUPS dengan desa dan BUMDes, termasuk pendampingan dan pemantauan.

Dunia usaha atau off-taker juga diharapkan memberikan kepastian pasar, mendampingi proses produksi, melakukan transfer teknologi, serta mendukung investasi sarana pengolahan.

Pendanaan program akan mengandalkan berbagai sumber, antara lain APBN, APBD, CSR, dan sumber pembiayaan lain yang tidak mengikat. Pendekatan kolaboratif berbasis pentahelix digunakan agar pengembangan perhutanan sosial melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

Sebagai langkah awal, pengembangan akan difokuskan terlebih dahulu pada satu komoditas. Tahapan berikutnya dilanjutkan melalui business matching untuk memastikan volume produksi, harga, spesifikasi produk, serta KUPS yang akan menjadi mitra.

Pemerintah juga telah memiliki data sembilan KUPS perempuan beserta potensi masing-masing Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang dapat menjadi bagian dari pengembangan program tersebut.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama oleh seluruh perwakilan yang hadir. Komitmen itu menjadi dasar untuk mengawal tindak lanjut agar hasil pertemuan tidak berhenti pada kesepakatan, tetapi menghasilkan program dan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Maluku Utara menjadi fokus Kementerian. Di tengah efisiensi, kita harus lebih kolaboratif. Hasil ini akan kami laporkan kepada Ibu Gubernur. Mari kita kawal agar ada progres nyata. Ini tugas kita semua. Dengan kolaborasi, kita wujudkan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera, Maluku Utara Maju," tegas Sri Haryanti.

Melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas produk, akses pembiayaan dan kepastian pasar, pengembangan perhutanan sosial di Maluku Utara diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. (Id/Red)
×
Berita Terbaru Update