Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Tommy Sanfaat serta dipandu moderator Faveren Karapeo.
Diskusi yang berlangsung di Coffee Batona dihadiri pengurus dan sesepuh Pemuda Adat, perwakilan keempat suku, yakni Boeng, Towiliko, Pagu, dan Modole, jurnalis, berbagai organisasi kepemudaan se-Kabupaten Halmahera Utara, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Pelaksana kegiatan, Remer Hein Sinyiang, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan baik.
Ia menekankan tema yang diangkat sangat relevan dan menyentuh langsung keberadaan pemuda di tiap suku.
“Bagi saya temu dan diskusi ini sangat penting bagi generasi Empat Suku di Kao, karena menyentuh kehidupan dan eksistensi masing-masing pemuda adat di wilayahnya,” ujar Remer.
Remer berharap pemerintah daerah maupun pusat senantiasa memperhatikan serta menghargai keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.
Selain itu, ia mendorong agar diskusi semacam ini terus digaungkan di ruang-ruang publik se-Halmahera Utara hingga Maluku Utara.
“Semoga pemuda adat terus mengangkat isu hukum adat, supaya hak-hak masyarakat adat tetap terjaga dan menjadi perhatian berkelanjutan pemerintah,” harapnya. (Yan/Red)