![]() |
JAKARTA, DETIKMALUT.com – Provinsi Maluku Utara mencatat prestasi nasional setelah meraih penghargaan Platinum Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026. Capaian tersebut menempatkan Maluku Utara sebagai daerah dengan predikat tertinggi dalam penilaian praktik keinsinyuran pemerintah daerah pada tahun perdana pelaksanaan IKD.
Penghargaan itu diterima Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe yang mewakili Gubernur Sherly Tjoanda dalam Malam Penghargaan IKD 2026 di Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Sabtu malam (29/8/2026).
IKD 2026 merupakan hasil kerja sama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Pengukuran perdana ini melibatkan 327 pemerintah daerah, terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Selain predikat Platinum, Maluku Utara juga memperoleh penghargaan IKD Emas untuk kategori provinsi. Dalam kategori yang sama, Provinsi Riau meraih Perak dan DKI Jakarta memperoleh Perunggu.
Sementara pada kategori kabupaten dan kota, Kabupaten Sragen mendapatkan predikat Perak dan Kota Balikpapan meraih Perunggu.
Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie mengatakan pengukuran IKD merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Menurutnya, indeks tersebut dibutuhkan untuk melihat penerapan praktik keinsinyuran dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Atas nama Persatuan Insinyur Indonesia saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya BSKDN yang telah menyambut baik inisiatif PII untuk bekerjasama melakukan pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah,” kata Ilham.
Ia menegaskan, IKD tidak dirancang hanya sebagai ajang pemberian penghargaan. Lebih dari itu, hasil pengukuran dapat menjadi gambaran mengenai posisi praktik keinsinyuran dalam tata kelola pembangunan daerah.
“Indeks Keinsinyuran Daerah bukan sekadar penghargaan. Hasil pengukuran IKD merupakan indikator bahwa praktik keinsinyuran mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam proses penilaiannya, IKD melihat sejumlah aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan, antara lain penerapan standar mutu, kemampuan inovasi, serta kebijakan dan praktik keinsinyuran di lingkungan pemerintah daerah.
Ketua Pelaksana IKD PII Handoko menjelaskan, instrumen penilaian terdiri atas lima komponen utama, yakni urusan, aspek, parameter, kriteria, dan predikat IKD. Selain itu terdapat dua komponen pendukung berupa bobot urusan dan rasio aparatur sipil negara yang memiliki latar belakang sarjana teknik.
“Pada pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah 2026 digunakan instrumen antara lain menilai penerapan standar mutu, kapasitas inovasi, serta kebijakan praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah,” kata Handoko.
Dari sisi pemerintah pusat, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri, David Yama, menilai keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang digunakan.
Ia menyebut kualitas perencanaan, profesionalitas pelaksanaan, pemanfaatan teknologi, hingga keberlanjutan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan pemerintah daerah.
“Pembangunan juga harus dilihat apakah direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara profesional, menggunakan teknologi yang tepat dan berkelanjutan,” kata David.
Menurut David, keterlibatan tenaga insinyur dibutuhkan dalam keseluruhan tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi hingga memastikan hasil pembangunan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
Penghargaan IKD 2026 sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menuju Conference of ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO) ke-44 yang akan digelar di Bandung pada 20–22 Oktober 2026. Indonesia melalui PII menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.
Chair CAFEO 44 sekaligus Direktur Eksekutif PII Santhi H. Serad menyebut IKD memiliki arti strategis karena mempertemukan agenda profesionalisme keinsinyuran dengan kebutuhan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
CAFEO 44 mengangkat tema “Future of ASEAN: Shared Prosperity and Humanity through Inclusive and Sustainable Industrialisation.” Tema tersebut menekankan pentingnya kemajuan teknologi dan industrialisasi yang mampu menciptakan kesejahteraan bersama tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan maupun keberlanjutan.
Selain Maluku Utara, sejumlah pemerintah daerah juga memperoleh piagam IKD 2026. Untuk kategori provinsi, penerimanya meliputi Bali, DKI Jakarta, Lampung, Maluku Utara, Riau, dan Sulawesi Selatan.
Pada kategori kota, terdapat Balikpapan, Banjarbaru, Cimahi, Pasuruan, Pontianak, Singkawang, Surabaya, Tidore Kepulauan, dan Yogyakarta.
Sedangkan kategori kabupaten mencakup Bandung, Bantul, Belu, Blitar, Bone Bolango, Deli Serdang, Garut, Gunung Mas, Kutai Kartanegara, Lamongan, Magetan, Musi Banyuasin, Pulau Morotai, Purbalingga, Sragen, Sukoharjo, Tana Tidung, dan Tanah Laut.
Predikat Platinum yang diraih Maluku Utara menjadi catatan penting dalam pelaksanaan perdana IKD. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan pengakuan terhadap praktik keinsinyuran di daerah dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat kualitas perencanaan serta pembangunan yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan di Maluku Utara.(Id/Red)
