| Suasanan Paripurna DPRD (Foto Detikmalut) |
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Senin, 31 Agustus 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa, didampingi Wakil Ketua II DPRD Abdila Bailussy.
Penyampaian dokumen Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Utara. Dalam rapat tersebut, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan sejumlah perubahan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Bupati menjelaskan, target Pendapatan Daerah yang diproyeksikan dalam APBD Perubahan Tahun 2026 mencapai Rp1.095.420.650.180,18. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp18.254.968.617,18 dibandingkan APBD awal Tahun 2026 sebesar Rp1.077.165.681.563,00.
Adapun rincian target pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp211.550.163.199,77, atau mengalami kenaikan sebesar Rp14.361.672.552,77 dari APBD awal sebesar Rp197.188.490.647,00.
Kedua, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp872.522.291.355,41, mengalami kenaikan sebesar Rp2.503.832.201,41 dari APBD awal sebesar Rp870.018.459.154,00.
Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp11.348.195.625,00, mengalami kenaikan sebesar Rp1.389.463.863,00 dari APBD awal sebesar Rp9.958.731.762,00.
Sementara itu, untuk sektor belanja daerah, rencana perubahan belanja pada Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1.085.382.944.267,13. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp10.217.262.704,15 dibandingkan APBD awal sebesar Rp1.075.165.681.563,00.
Dengan proyeksi tersebut, struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mencatat surplus sebesar Rp10.037.705.913,03.
Pada sisi pembiayaan daerah, Bupati menyampaikan bahwa jumlah penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun 2026 sebesar minus Rp8.037.705.913,03, sedangkan jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000,00.
Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp0,00.
“Demikian penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2026. Kami berharap Bapak dan Ibu Anggota Dewan yang terhormat dapat memberikan pembahasan dan masukan terhadap dokumen yang telah kami sampaikan,” ujar Bupati Piet Hein Babua.
Pihaknya juga berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif sehingga kebijakan perubahan anggaran tahun 2026 dapat ditetapkan dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Halmahera Utara. (Yan/Red)