![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Gerak cepat, Tim Gabungan Resmob Canga Polres Halmahera Utara bersama Polsek Tobelo Selatan menangkap seorang pemuda yang diduga anggota kelompok “Geng Naga Hitam” yang kerap meresahkan warga Halut selama ini.
Pelaku berinisial YB (21), warga Desa Tobe, Kecamatan Tobelo Selatan, diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang warga setempat.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, AIPDA Mus Mulyadi, S.H., sebagai tindak lanjut permintaan bantuan dari Polsek Tobelo Selatan.
Kapolsek Tobelo Selatan, IPTU Deny Salaka, mengatakan pelaku ditangkap di sebuah kamar kos di Desa Rawajaya, Kompleks Kampung Baru PLN, Kecamatan Tobelo.
“Pelaku diamankan saat berada di dalam kamar kos bersama sejumlah rekannya dan sedang mengonsumsi minuman keras,” ujar IPTU Deny, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, penangkapan ini berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Tobe. Polisi saat ini masih mendalami peran pelaku dalam peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota lain dari kelompok yang sama.
Kelompok “Geng Naga Hitam” sendiri disebut-sebut kerap melakukan aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk dugaan tindak kekerasan di wilayah hukum Polsek Tobelo Selatan.
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang diduga terlibat.
“Pengembangan terus kami lakukan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas IPTU Deny.
Atas perbuatannya, pelaku berpotensi dijerat dengan pasal terkait penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Yan)*


