Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Maluku Utara Dukung Langkah Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan

Minggu | Desember 21, 2025 WIB Last Updated 2025-12-21T08:22:24Z
iklan
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Upaya penertiban kawasan hutan di Provinsi Maluku Utara terus dimatangkan melalui koordinasi lintas lembaga. Salah satunya ditandai dengan kunjungan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke daerah.

Dalam rangka tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menerima kunjungan kerja Kombes Pol Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si dan Kombes Pol M. Ish Said, S.H., M.A di kediaman Cristant, Kota Ternate, Sabtu (20/12/2025).

Kedua pejabat tersebut melaksanakan surat tugas yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Febrie Adriansyah.

Kedatangan kedua utusan tersebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Provinsi Maluku Utara.

Diketahui, Satgas PKH akan bertugas mengambil langkah-langkah strategis guna memperlancar pelaksanaan kegiatan penguasaan kembali kawasan hutan yang diduga dikelola tidak sesuai ketentuan oleh PT Sumber Daya Arindo dan PT Nusa Karya Arindo yang berada di Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, Satgas PKH juga melaksanakan upaya penciptaan kondisi yang kondusif bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan yang akan dikuasai kembali, melakukan pengamanan aset di kawasan hutan, serta membangun koordinasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe menyampaikan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti oleh Satgas PKH.

“Siap mendukung penuh kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti oleh Satgas PKH dan akan bekerjasama agar tugas yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar baik dan aman.”

Diketahui, Satgas Penertiban Kawasan Hutan telah mulai bekerja sejak 16 Desember 2025 dan akan berakhir pada 22 Desember 2025.(*)
×
Berita Terbaru Update