Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Jenazah Terapung di Pantai Falajawa, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan

Minggu | Desember 21, 2025 WIB Last Updated 2025-12-21T13:35:17Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Warga di sekitar Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah pria yang terapung di perairan pantai tersebut, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 05.55 WIT.

Korban diketahui berinisial R.T. (27), berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan identitas, korban merupakan warga Dusun Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara.

Jenazah pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bersama tim medis bergerak cepat ke lokasi.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku Utara dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD-CB) Ternate untuk dilakukan pemeriksaan medis dan visum.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh petugas kepolisian dan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban. Dugaan sementara, korban diduga terseret arus laut, namun kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut.

Ipda Sudirjo menambahkan, seluruh tahapan dan prosedur kepolisian telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Pihak keluarga korban juga telah menyatakan penolakan terhadap tindakan otopsi.(*)

“Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga dan diberangkatkan ke Pulau Dama, Desa Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan untuk dimakamkan,” katanya.

Di akhir keterangannya, Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak berspekulasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap peristiwa kepada aparat kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

×
Berita Terbaru Update