Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Halut Bahas LKPJ 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp1,05 Triliun

Senin | Maret 30, 2026 WIB Last Updated 2026-03-30T14:16:44Z
iklan
TOBELO, DETIKMALUT.com - DPRD Halmahera Utara menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Halut, Tobelo, dan dipimpin Ketua DPRD Cristina Lesnussa.

Turut hadir Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald M.L. Gaol, perwakilan Kejari Halut, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo R. Muhammad Syakrani, Wakil Ketua I DPRD Ingrit Paparang, Wakil Ketua II Abdilah Bailusy, serta anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Ia menyebut, DPRD memiliki kewenangan untuk membahas dan mengevaluasi laporan tersebut dalam waktu maksimal 30 hari setelah diterima.

“Melalui fungsi pengawasan, DPRD akan menilai capaian kinerja program, kegiatan, serta pelaksanaan regulasi daerah,” tegasnya.

Cristina juga menyampaikan apresiasi atas satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halut, dengan harapan pembangunan daerah semakin maju dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD dan masyarakat.

“LKPJ menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut juga mencerminkan capaian visi pembangunan Halmahera Utara 2025–2029, yakni “Masyarakat yang Setara, Maju, dan Berkelanjutan”, yang dijabarkan melalui lima misi strategis, mulai dari penguatan layanan dasar hingga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,05 triliun atau 89,94 persen dari target.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,04 triliun atau 90,63 persen. Pendapatan daerah didominasi oleh transfer pusat sebesar Rp885,4 miliar, disusul PAD Rp158,5 miliar, serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp7,9 miliar.

Adapun belanja terbesar berada pada belanja operasi sebesar Rp780,7 miliar, diikuti belanja modal Rp98,5 miliar, serta belanja transfer Rp167,8 miliar.

Meski demikian, pembiayaan daerah tercatat mengalami defisit dengan SILPA bernilai negatif.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ dari Bupati kepada Ketua DPRD Halut. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 17.30 WIT dalam keadaan aman dan lancar.

Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ selanjutnya akan menjadi dasar evaluasi DPRD serta rujukan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan ke depan.(Yan)*
×
Berita Terbaru Update