Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Botol Cap Tikus Disita Polisi di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Sabtu | November 08, 2025 WIB Last Updated 2025-11-08T11:31:33Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya Kepolisian dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal kembali membuahkan hasil. Ratusan botol minuman keras jenis cap tikus berhasil diamankan oleh personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Kota Ternate, Jumat (7/11/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang haram tersebut ditemukan saat petugas melaksanakan razia rutin di atas kapal KM. Permata Bunda yang saat itu sedang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan, dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah minuman keras jenis cap tikus yang disembunyikan di deck 1 kapal, bercampur dengan tumpukan dus air mineral tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mendapati 15 dus besar berisi botol minuman keras. “Masing-masing dus berisi 24 botol ukuran 600 ml, sehingga total keseluruhannya mencapai 360 botol minuman beralkohol jenis cap tikus,” jelas AKP Umar Kombong.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek KP3 untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas nama Kapolres Ternate, AKP Umar Kombong mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memperjualbelikan, membawa, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas serta membahayakan kesehatan.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal tanpa izin di wilayah hukum Polres Ternate, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.(*)
×
Berita Terbaru Update