![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, membawa 30 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sebanyak 30 OPD tersebut dibawa Bupati ke KPK dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh data kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara yang ada di masing-masing OPD.
“Verifikasi semua dokumen Pemda Halut dimasukkan untuk memastikan apakah Pemda Halut sudah melaksanakan program dari kegiatan peraturan perundang-undangan yang diisyaratkan dalam peraturan itu sendiri,” ungkapnya.
“Karena untuk memastikan benar tidaknya apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan sebagai upaya untuk mengantisipasi ketimpangan, penyalahgunaan, dan penyelewengan di masa-masa mendatang,” sambungnya.
Karena itu, kata Bupati, semua pimpinan OPD diminta bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK RI selama dua hari, terhitung 26–27 November 2025, untuk melakukan evaluasi setiap kegiatan. Pemda Halut diharapkan dapat melaksanakan semua regulasi yang terdiri dari delapan area intervensi yang menjadi titik berat evaluasi KPK.
Delapan area intervensi utama tersebut yakni: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.
Bupati menyampaikan, 30 pimpinan OPD yang berada di kantor KPK Jakarta dipimpin oleh Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, MTP, serta Inspektur Inspektorat Halut Drs. Tony Kappuw.
“Harapannya, dengan adanya verifikasi dari KPK terhadap semua dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah selama ini, semuanya akan terkoneksi dengan baik serta akan ada berbagai masukan dan pengawasan selanjutnya oleh KPK terhadap Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini dimaksudkan agar semua kebijakan Pemerintah Daerah senantiasa terpantau langsung oleh KPK sehingga kita mampu menghasilkan kinerja pemerintah yang baik dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Halmahera Utara,” ungkap Bupati.
Bupati menegaskan kepada para pimpinan OPD Halmahera Utara, setelah verifikasi oleh KPK, harus dilakukan berbagai perbaikan kinerja di masing-masing OPD. Dengan begitu, pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Halmahera Utara, terutama pelayanan publik, dapat terwujud dengan baik dan benar-benar dirasakan masyarakat.(*)

