![]() |
| Ilustrasi |
TIDORE, DETIKMALUT.com - Seorang tahanan asal Maba Sangaji, bernama Jamal, dikabarkan mengalami penganiayaan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Insiden tersebut disebut terjadi pada Senin (20/10) dan melibatkan tiga orang petugas rutan. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka cukup parah di bagian wajah.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa ini bermula ketika salah satu rekan tahanan menanyakan jadwal pembebasan yang rencananya dilakukan pekan ini. Petugas kemudian menjawab bahwa pembebasan sebelas tahanan asal Maba Sangaji masih menunggu konfirmasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore.
Tak lama berselang, sekitar pukul 12.52 WIT, Jamal ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Wajahnya tampak lebam, bibirnya pecah, dan area mata membiru akibat benturan. Dalam video berdurasi sekitar 35 detik yang beredar, terlihat korban dikeroyok oleh tiga orang petugas rutan. Dua di antaranya mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) hitam, sementara satu lainnya memakai kemeja putih dan terlihat ikut menendang korban yang sedang dipukul dua petugas lain.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara, Zulfikran Baylussy, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa apa pun alasannya, perlakuan kasar terhadap tahanan tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun moral.
“Rutan itu tempat pembinaan, bukan arena kekerasan. Negara wajib menjamin keselamatan fisik dan psikis setiap tahanan. Jika laporan ini benar, maka ini sebagai tindak pidana yang dilakukan aparat negara dan harus diusut hingga tuntas,” ujar Zulfikran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Soasio maupun Kejari Tidore belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang menimpa tahanan asal Maba Sangaji tersebut.(*)

