Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dukung DOB Kota Sofifi, Ketua Komisi II DPR RI Temui Pendemo di Kantor DPRD Malut

Selasa | Juli 29, 2025 WIB Last Updated 2025-07-29T14:02:27Z
iklan
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menunjukkan respons cepat terhadap aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Oba di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin (28/7/2025). Aksi damai yang diinisiasi oleh Majelis Rakyat Kota Sofifi (Markas) tersebut membawa tuntutan percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi.

Dalam kunjungannya ke Ternate, Rifqi—sapaan akrabnya—tidak hanya menghadiri agenda resmi, tetapi juga menyempatkan diri keluar dari ruang sidang untuk menyapa langsung massa aksi. Ia didampingi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang juga turut memberi dukungan moril terhadap aspirasi masyarakat.

Rifqi menyatakan apresiasinya terhadap semangat masyarakat dalam memperjuangkan status Kota Sofifi sebagai daerah otonom. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan dibawa ke tingkat pusat untuk diperjuangkan secara serius di DPR RI.

“Aspirasi ini pasti kami dengar dan tindak lanjuti. Tapi masyarakat juga harus sabar karena ada tahapan yang wajib ditempuh. Saya secara pribadi berkomitmen untuk membahas usulan ini di DPR RI,” ujar Rifqi dalam dialognya bersama warga.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa proses pemekaran wilayah saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Salah satunya adalah belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Penataan Daerah, yang menjadi syarat mutlak sebelum usulan DOB bisa diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat dan DPR RI.

“PP ini sudah 11 tahun belum dibuat. Saya sudah minta kepada Mendagri agar dalam tiga bulan ke depan PP ini diselesaikan. Setelah itu, kami akan segera membahas usulan DOB Kota Sofifi,” katanya menegaskan.

Rifqi juga menguraikan bahwa mekanisme pemekaran saat ini mewajibkan daerah pengusul untuk lebih dulu berstatus sebagai Daerah Persiapan selama tiga tahun. Dalam periode itu, wilayah calon DOB harus menunjukkan kinerja yang baik dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan, layanan publik, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan tidak terjadi kerugian bagi daerah induk.

Dengan semangat itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap konsisten mengawal proses pengajuan tersebut secara konstruktif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
×
Berita Terbaru Update