
![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Rapat komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama Pemerintah Daerah melalui Bagian Perekonomian dan Kesra Setda Halut pada Selasa (24/06) di ruang Rapat DPRD.
Rapat tersebut terkait dengan polemik penyaluran minyak tanah bersubsidi ke pangkalan minyak tanah (Mitan). Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur penyaluran mitan bersubsidi berdasarkan dengan SK Bupati.
Selain itu, DPRD juga memiliki kewenangan dalam pengawasan sehingga penyaluran dapat dilakukan secara benar dan tepat untuk masyarakat.
Kabag Kesra Setda Halut, Taufik Katuju mengatakan, bahwa dalam pertemuan bersama DPRD pihaknya berharap dengan menjamurnya pangkalan Mitan di Halut masyarakat tidak dipersulit memperoleh Mitan.
"Iya dalam pertemuan bersama DPRD dan Pemda menyepakati bahwa DPRD tidak mengintervensi tugas Kesra tetapi DPRD memiliki tugas untuk mengawasi. Selanjutnya penyaluran harus dilakukan tepat sasaran dan benar-benar untuk masyarakat," ungkapnya.
Selain itu dirinya diminta untuk memperhatikan Desa yang memiliki jumlah penduduk lebih besar tetapi malah hanya terdapat 1 dan 2 pangkalan. "Soal kekurangan pangkalan di desa namun penduduk banyak, diminta ke Kesra untuk melihat sehingga ditambahkan," ucapnya.
Penyaluran Mitan dari Agen ke pangkalan Kata Taufik, berdasarkan SK dan nama yang terbitkan SK. Kedepan pihaknya juga akan melakukan monitoring sehingga penyaluran benar-benar dilakukan sesuai yang diharapkan.
"Jika pangkalan baru yang telah menandatangani kontrak jika didapati melakukan penjualan Mitan bersubsidi tidak sesuai dengan yang diharapkan maka pangkalan Mitan tersebut dapat dicabut ijinnya," ucapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Halut Fahmi Musa menambahkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi terhadap Pemda atas kolaborasi yang dilakukan antara Pemda dan DPRD terutama bagaimana membicarakan terkait dengan Mitan sehingga dapat dinikmati masyarakat.
Selanjutnya DPRD dan Kesra akan rutin melakukan inspeksi sehingga penyaluran dari agen ke pangkalan dapat dilakukan dan sesuai dengan harga subsidi ketika dijual ke masyarakat.(Yan)*