
Oleh Risman Ali SE., ME. (Sekretaris Literasi Pemuda Obi)
PERJUANGAN bukan sekadar slogan atau retorika, tetapi sebuah komitmen yang harus dijaga dan diperjuangkan hingga tercapai. Kami, Generasi Muda Kepulauan Obi, memiliki satu cita-cita besar yang tidak bisa ditunda lagi: terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kepulauan Obi. Ini bukan hanya harapan, tetapi sebuah keharusan agar Kepulauan Obi bisa mengelola sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) secara mandiri, tanpa harus selalu bergantung pada kebijakan dari daerah induk.
Kita mungkin berbeda dalam pilihan politik, memiliki warna dan pandangan yang tidak selalu sama. Namun, ada satu titik temu yang menyatukan kita semua: DOB Kepulauan Obi harus terwujud! Pembangunan yang tidak merata, ketimpangan infrastruktur, serta minimnya akses terhadap pelayanan publik yang layak adalah realitas yang tidak bisa kita pungkiri. Ini bukan lagi soal "apakah kita perlu DOB?" tetapi kapan DOB ini harus diperjuangkan dan diwujudkan!
Regulasi yang ada sudah mengatur bahwa daerah otonomi memiliki hak untuk berkembang secara mandiri, mengelola potensi wilayahnya sendiri demi kesejahteraan masyarakat. Maka, jika suatu saat moratorium DOB dibuka oleh pemerintah, kita harus siap menyambutnya dengan satu suara, satu gerakan! Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Obi baik yang berada di wilayah Obi, di Halmahera Selatan, di Maluku Utara, maupun yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan ini.
Saatnya kita melepaskan ego sektoral dan kepentingan pribadi. Perjuangan DOB adalah perjuangan bersama! Jika kita terus terpecah, maka kita sendirilah yang akan merugi. Mari bersatu untuk masa depan yang lebih baik. Inilah bentuk bakti kita kepada tanah yang telah memberi kita tempat berpijak, hidup, dan mencari rezeki.
Mungkin ada yang bertanya, "Mengapa wacana ini kembali mencuat menjelang Pilkada dan Pemilu?" Jawabannya sederhana: karena DOB adalah keputusan politik! Draft DOB Kepulauan Obi sudah berada di meja DPR-RI bahkan sejak periode sebelumnya. Untuk bisa disahkan, DOB harus melalui proses legislasi yang melibatkan DPR-RI (Legislatif) dan Presiden (Eksekutif) melalui Kemenkumham sebelum akhirnya diundangkan. Ini menunjukkan bahwa jalur politik adalah instrumen utama yang harus ditempuh dalam perjuangan ini.
Oleh karena itu, kami menyerahkan seluruh perjuangan ini kepada Allah SWT, dengan harapan diberi jalan terbaik. Kami, Generasi Muda Kepulauan Obi, mengajak seluruh masyarakat dan teman-teman seperjuangan terutama yang berada di Halmahera Selatan untuk terus mendoakan dan mendukung perjuangan pembentukan DOB Kepulauan Obi.
Perjuangan ini belum selesai! Kita harus terus bersuara, terus bergerak, dan terus memperjuangkan kepentingan bersama. Ini bukan perjuangan untuk segelintir orang, tetapi demi keberlangsungan dan kejayaan Kepulauan Obi!***