Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Kepulauan Sula Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penikaman di Desa Waihama

Sabtu | Juni 15, 2024 WIB Last Updated 2024-06-15T03:16:17Z
iklan
Istimewa

SANANA, DETIKMALUT.com - Kepolisian Resor Kepulauan Sula (Polres Sula) berhasil menangkap terduga pelaku penikaman yang terjadi di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, dengan inisial AP alias Mimo. 

Dalam konferensi pers yang diadakan, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, mengungkapkan bahwa pelaku penikaman, Amin Paukuma alias Mimo, telah berhasil ditangkap setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih dua bulan. 

"Amin Paukuma ditangkap di salah satu rumah warga di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIT dini hari," ujar Rinaldi.

Menurut keterangan tersangka, selama dalam pelarian, ia hanya berdiam diri di salah satu rumah warga dan keluar hanya untuk mandi pada malam hari. Rinaldi menegaskan bahwa atas perbuatannya, Mimo terancam dikenakan pasal 351 ayat 2 dan ayat 1 KUHPidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Rinaldi juga mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini mengalami kesulitan karena minimnya informasi dari masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian berharap masyarakat bersikap lebih kooperatif dalam memberikan informasi.

"Saya berharap masyarakat Kepulauan Sula agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana. Hal ini agar kasus bisa terang dan memberikan efek jera, sehingga proses hukum bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Kronologis peristiwa penikaman ini bermula dari sebuah pesta joget di Desa Waihama pada Senin, 29 April 2024. Menjelang pukul 23.00 WIT, terjadi keributan antara pemuda Desa Waihama dan pemuda Desa Fogi. Situasi semakin memanas ketika salah seorang pemuda Desa Waihama mendapat pukulan dari pemuda Desa Fogi. Korban, Hidayat Teapon dan Bahri Aufat, berusaha melerai keributan tersebut namun justru ditikam oleh pelaku yang tidak dikenal dengan sebilah pisau. 

Hidayat Teapon mengalami luka tusuk di perut bagian kiri, sementara Bahri Aufat mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang sebelah kanan. Kedua korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Sanana untuk mendapatkan perawatan medis.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Sula berharap dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik dan memberikan keadilan bagi para korban serta masyarakat setempat.***
×
Berita Terbaru Update