
![]() |
Sadam Hardi |
Akankah Indonesia Mercusuar segera terwujud pasca Pilpres dan Pileg tahun 2024? Ini adalah pertanyaan yang cukup menggelitik kita semua. Terutama bagi yang meyakini secara mendalam bahwa Indonesia adalah negara Atlantis, yang hilang dan kini muncul bernama Indonesia.
Nama Indonesia sendiri merupakan nama baru di abad 19. Tepatnya sejak Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober tahun 1928.
Jauh sebelumnya, Indonesia dikenal dengan nama Nusantara. Di kawasan ini berdiri banyak kerajaan dan kesultanan. Ada beberapa Kerajaan dan kesultanan yang melegenda kebesarannya. Kita bisa sebut beberapa Kerajaan yang sangat besar seperti Kerajaan Majapahit, Kerajaan Padjajaran, dan Kerajaan Sriwijaya, dst.
Jauh sebelumnya, Indonesia dikenal dengan nama Nusantara. Di kawasan ini berdiri banyak kerajaan dan kesultanan. Ada beberapa Kerajaan dan kesultanan yang melegenda kebesarannya. Kita bisa sebut beberapa Kerajaan yang sangat besar seperti Kerajaan Majapahit, Kerajaan Padjajaran, dan Kerajaan Sriwijaya, dst.
Begitu juga dengan kebesaran Kesultanan. Seperti Kesultanan Ternate, Kesultanan Tidore, Samudera Pasai Aceh, Kesultanan Banten, Kesultanan Jambi, Kesultanan Mataram, Kesultanan Demak, Kesultanan Banjar, Kesultanan Cirebon, dst.
Sebelum menjadi Republik, kerajaan dan kesultanan merupakan tuan rumah atau pemilik sah kedaulatan tanah air Nusantara.
Jangan lupa akan sejarah bahwa Indonesia berdiri atas restu dari para Sultan dan Raja di bumi nusantara. Tanpa restu para Sultan dan Raja tidak akan mungkin Indonesia bisa berdiri dan menjadi negara merdeka yang diakui oleh dunia Internasional.
Agar spirit leluhur ini terus menyala yang menjadi elan vital bangsa, maka kita sebagai bangsa Indonesia harus menulis sejarah kita sendiri dengan benar. Tujuannya agar generasi bangsa kita tidak buta sejarah bangsanya sendiri. Sebab mengetahui, memahami serta menghayati sejarah bangsa yang benar akan melahirkan energi besar yang berguna bagi pembangunan bangsa, baik di masa sekarang maupun di masa depan.
Bagi generasi old (kekinian) yang sekarang sedang mendapatkan amanah sebagai pelanjut pejabat negara harus berfikir jauh langkah ke depan. Bukan hanya sekadar mumpung duduk menjadi pejabat namun tidak berdampak bagi kesejahteraan dan kemakmuran warga negara Indonesia, terutama warga miskin kelas bawah di pelosok-pelosok tanang air.
Generasi hari ini yang meneruskan Estafet leluhur bangsa bahkan hilang jati diri dan idelisme dalam membangun negara, terutama mereka pada posisi elite.
Sebagai warga negara yang sadar sejarah Bangsa, tentu saja prilaku yang berpotensi menyimpang dari tujuan berbangsa dan bernegara dalam ikatan keindonesiaan harus kita luruskan. Agar Bangsa Indonesia tetap dalam garis lurus impian dan cita-citanya sebagai bangsa sebagaimana yang sudah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Dengan menyepakati demokrasi sebagai sistem politik untuk memilih wakil dan pemimpin bangsa harusnya menjadi jalan bagi bangsa Indonesia untuk memiliki wakil di parlemen serta Pemimpin Bangsa yang berkompeten, berkualitas, bermoral serta mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Dengan demikian, dapat terwujudnya rakyat yang sejahterah, aman, damai dan sentosa.
Sebab sistem demokrasi memiliki prinsip dasar duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Siapapun memiliki hak yang sama untuk untuk dipilih dan memilih dengan penuh keceriaan. Dengan dasar itu segala potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia bisa tereksplorasi dengan maksimal untuk kemajuan Bangsa.
Kita berharap agar sistem demokrasi ini bisa menjadi jembatan bagi Bangsa Indonesia untuk bisa tinggal landas dan terbang ke angkasa kemajuan.
Untuk itulah kita membutuhkan "generasi jembatan" yang kokoh, kuat, berkompoten dan bermoral, agar seluruh rakyat Indonesia bisa melewatinya dengan tenang dan nyaman, tercapainya negeri yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur.. amin. Semoga*