Kegiatan tersebut dilaksanakan Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate di wilayah hukum Polres Ternate, Kamis (3/9/2026).
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan puluhan kantong plastik berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus yang ditemukan di Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, mengatakan patroli dan razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menjaga kondisi keamanan sekaligus mencegah dampak yang ditimbulkan dari peredaran miras.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan rutin yang dilaksanakan kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Ternate,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Sebelum melakukan razia, personel URC terlebih dahulu menyisir sejumlah lokasi yang dianggap memiliki potensi gangguan Kamtibmas. Patroli dilakukan di kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, serta sejumlah titik yang dinilai rawan.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menggelar dialog bersama warga di Kelurahan Ngidi, Kecamatan Ternate Tengah. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan imbauan agar turut berperan menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Setelah patroli cipta kondisi, tim kemudian bergerak ke Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara. Di wilayah tersebut, petugas melaksanakan razia dengan menyasar sejumlah warung, kios, dan lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras jenis cap tikus.
Hasilnya, sebanyak 27 kantong plastik berisi cap tikus ditemukan tanpa pemilik. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan lancar. Tidak terdapat perlawanan dari masyarakat maupun gangguan selama personel menjalankan patroli dan razia.
Polres Ternate mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diimbau tidak mengonsumsi ataupun mengedarkan minuman keras karena dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Patroli cipta kondisi dan razia miras akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan guna mempersempit ruang peredaran minuman keras sekaligus mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Polres Ternate berharap situasi keamanan di wilayah hukumnya tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan kondusif.(Red)