Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Hilirisasi Tanpa Keadilan Agraris Adalah Eksploitasi Modern Petani di Halut

Kamis | September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T11:15:28Z
iklan
Oleh : Micael Moreng, S.Pd.
Ketua Alumni Universitas Hein Namotemo.

KEBIJAKAN hilirisasi telah membuktikan bahwa produk lokal mampu menembus pasar ekspor global. Namun, ukuran keberhasilan sejati dari hilirisasi bukan sekadar besarnya volume ekspor atau peningkatan nilai tambah ekonomi Halmahera Utara, melainkan seberapa cepat dan signifikan kebijakan tersebut mampu meningkatkan derajat hidup, stabilitas pendapatan, serta kesejahteraan para petani.

Namun, di balik narasi sukses sebagai role model dan pelepasan ekspor produk bernilai tambah tinggi, terdapat dialektika kritis yang harus dibedah secara objektif untuk memastikan kesejahteraan petani benar-benar terwujud secara substantif, bukan sekadar ilusi statistik makro.

Kehadiran PT NICO di Halmahera Utara membuktikan satu hal: hilirisasi tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan petani kelapa. PT NICO, dengan kapasitas ratusan ribu butir kelapa per hari, merupakan langkah strategis dalam pengembangan industri hilir. Deretan produk turunan untuk pasar ekspor hingga penyerapan ribuan tenaga kerja kerap dipamerkan sebagai indikator keberhasilan makro.

Namun, dengan kapasitas industri yang masif, PT NICO kerap dipersepsikan sebagai pengendali harga di tingkat lokal. Petani selalu berada pada posisi tawar yang lemah. Jika ditarik ke belakang, narasi kemakmuran ini menemui dinding tebal realitas.

Pertanyaannya, mengapa hilirisasi sudah berjalan dan PT NICO berdiri megah di Halmahera Utara, tetapi petani kelapa di akar rumput masih saja belum sejahtera?

Mau tidak mau, mereka harus menjual hasil panen dengan harga yang ditentukan oleh kondisi dan mekanisme pasar yang tersedia, sementara akses terhadap alternatif pasar pengolahan lain masih terbatas. Beban biaya produksi dan rantai pasok yang tinggi turut mencekik kesejahteraan petani. Kondisi petani tidak bisa diukur hanya dari ada atau tidaknya pabrik, melainkan dari rasio antara biaya hidup, biaya produksi, dan pendapatan bersih.

Petani harus mengeluarkan biaya transportasi yang tinggi untuk membawa kelapa dari kebun ke jalan raya sebelum diangkut ke pabrik. Akibatnya, margin tipis dari penjualan kelapa dapat habis untuk menutup biaya logistik.

Ketika harga jual kelapa di tingkat petani tidak sebanding dengan laju kenaikan harga kebutuhan hidup, petani secara riil berisiko mengalami kemiskinan struktural. Di sinilah dapat dilihat adanya persoalan dalam peran pemerintah daerah dalam memberikan proteksi dan membangun kemitraan yang adil, terutama ketika belum tersedia instrumen perlindungan yang kuat bagi petani sebagai produsen di sektor hulu.

Pemerintah daerah harus menetapkan regulasi tata niaga dan harga batas bawah buah kelapa yang adil, sehingga ketika terjadi gejolak pasar, margin keuntungan petani tetap terlindungi. Sanksi tegas juga harus mengikat korporasi besar seperti PT NICO dan para tengkulak, disertai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pelaku industri yang terbukti membeli di bawah harga standar yang ditetapkan.

Pemerintah daerah juga harus mengintervensi struktur penguasaan rantai pasok yang tidak adil, memperbaiki infrastruktur di sentra produksi secara radikal, serta memberikan perlindungan terhadap harga di tingkat petani.

Jika hal tersebut tidak dilakukan, hilirisasi kelapa hanya akan menjadi bentuk kolonisasi gaya baru di bumi Hibualamo.(*)

×
Berita Terbaru Update