Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Sabu 5,76 Gram di Ternate, Satu Pelaku Diamankan

Jumat | September 18, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T23:52:41Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Ternate. Sebanyak 11 saset kecil sabu dengan berat bruto 5,76 gram ditemukan dalam penggeledahan di sebuah rumah di Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ALA yang diketahui merupakan warga Kelurahan Makassar Timur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 05.50 WIT. Petugas Unit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara melakukan penggeledahan di rumah ALA dengan disaksikan ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 saset kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan tersimpan di bawah lemari pakaian milik terlapor.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus narkotika sebelumnya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan personel Ditresnarkoba. Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber dan jaringan di balik barang tersebut,” ujar Hadi.

Dalam pemeriksaan awal, ALA mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang disebutnya merupakan warga binaan di Lapas Ternate. Namun, ALA mengaku tidak mengetahui identitas orang tersebut.

Komunikasi antara ALA dengan pihak yang disebut sebagai sumber narkotika itu disebut dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.

Barang bukti berupa 11 saset sabu selanjutnya diamankan petugas. ALA bersama barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui sumber narkotika, sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Kabidhumas Polda Maluku Utara juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.

“Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan narkotika yang merusak generasi muda,” tutup Kabidhumas.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Ditresnarkoba Polda Maluku Utara dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate. Polisi masih terus menelusuri jaringan di balik barang bukti tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihtermasuk.(Red)
×
Berita Terbaru Update