![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Laporan warga terkait dugaan pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kos di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Tujuh orang yang berada di lokasi, terdiri dari empat pemuda dan tiga pemudi, diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Penertiban tersebut dilakukan personel Satuan Samapta Polres Ternate pada Sabtu (5/9/2026), setelah menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas sekelompok pemuda dan pemudi yang diduga mengonsumsi miras dan dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Personel yang dipimpin Padal Siaga Mako IPTU Bahmir Antani kemudian bergerak menuju lokasi di Kelurahan Takoma untuk memastikan laporan tersebut.
Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan tujuh orang berada di salah satu kamar kos. Mereka diduga tengah mengonsumsi minuman keras.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako Polres Ternate guna menjalani pemeriksaan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan, perkelahian, maupun tindakan lain yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” jelas Kasi Humas.
Polres Ternate mengingatkan masyarakat agar turut berperan menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif. Warga juga diminta tidak ragu melapor jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban atau menimbulkan keresahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga kamtibmas. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Ternate,” pungkas Iptu Ekan Mukadar.
Langkah cepat kepolisian tersebut diharapkan dapat mencegah aktivitas yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan di Kota Ternate.(Id/Red)
