(Akademisi, Pengamat Kebijakan Publik, dan Mantan Anggota DPRD Provinsi)
BOCORNYA rekaman perbincangan internal anggota DPRD Kota Ternate baru-baru ini bukan sekadar keriuhan politik biasa. Bagi publik, rentetan kalimat yang terdengar dari ruang dewan itu ibarat sayatan yang pedih.
Ketika ruang fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kian menyempit akibat pemangkasan transfer daerah, dan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tersendat berbulan-bulan, sayup-sayup dari ruang wakil rakyat justru terdengar orkestrasi untuk menaikkan tunjangan, biaya perjalanan dinas (perjadin), dan dana pokok-pokok pikiran (pokir).
Sebagai akademisi yang pernah merasakan langsung beratnya memikul amanah di kursi DPRD, saya memahami betul dinamika dan tarik-menarik kepentingan dalam pembahasan anggaran. Namun, apa yang terekam dalam percakapan tersebut mengisyaratkan sebuah anomali. Fenomena ini perlu kita bedah dengan kepala dingin, melalui kacamata tata kelola keuangan daerah, makna hakiki sebuah perwakilan, serta etika kebijakan publik.
Disorientasi Prioritas Keuangan Daerah
Mari kita mulai dari asas kepatutan tata kelola keuangan. APBD sejatinya adalah urat nadi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar kalkulator pembagian fasilitas bagi elit pemerintahan.
Dalam teori keuangan publik, penyusunan anggaran terikat pada prinsip mandatory spending (belanja wajib) di atas belanja diskresioner (pilihan). Menyelesaikan kewajiban dasar pemerintah daerah seperti hak TPP ASN yang menjadi motor penggerak pelayanan publik adalah keharusan mutlak sebelum merancang perluasan fasilitas kelembagaan seperti kenaikan tunjangan dan perjadin dewan.
Terdengarnya dorongan untuk memberikan "ultimatum" kepada Pemkot demi meloloskan usulan kenaikan tunjangan di tengah krisis likuiditas daerah mencerminkan disorientasi prioritas. Memaksakan tambahan beban anggaran ketika kas daerah sedang "berdarah" adalah tindakan yang mengingkari prinsip keadilan distributif dalam ruang fiskal kita.
Mempertanyakan Makna Perwakilan
Hal ini membawa kita pada renungan filosofis yang lebih dalam: Siapa sebenarnya yang sedang diwakili oleh parlemen kita hari ini?
Filsuf politik Hannah Pitkin pernah membedah makna perwakilan, di mana esensi tertinggi dari eksistensi seorang anggota dewan adalah keterwakilan substantif yakni sejauh mana mereka bertindak, bersuara, dan pasang badan untuk kepentingan konstituen yang memilihnya.
Namun, dinamika perdebatan internal yang terekam justru memperlihatkan kecenderungan self-representation (mewakili diri sendiri). Diskusi yang mencuat, seperti kekhawatiran "baku pukul di dalam" (konflik internal) dan usulan untuk menyatukan sikap agar "tidak berjalan sendiri-sendiri", menunjukkan bahwa konsensus yang sedang dibangun bukanlah konsensus untuk mencari jalan keluar atas penderitaan rakyat. Sebaliknya, itu adalah konsensus untuk memastikan porsi anggaran fasilitas kelembagaan aman terkendali.
Ketika mandat perwakilan tereduksi menjadi instrumen untuk mengamankan kenyamanan posisi, ruh dari lembaga wakil rakyat itu sejatinya tengah mengalami pembusukan.
Batas Antara Aturan Formal dan Etika Publik
Dalam kajian kebijakan publik, arena penyusunan anggaran memang selalu menjadi arena pertarungan politik (political process of budgeting). Idealnya, ruang Banggar adalah tempat perjumpaan agung antara aspirasi rakyat dan keterbatasan sumber daya negara.
Namun, niat menjadikan fungsi budgeting (penganggaran) sebagai alat tekan atau instrumen bargaining terhadap eksekutif memperlihatkan praktik elite capture di mana proses kebijakan "dibajak" oleh elit demi kepentingannya sendiri. Kewenangan anggaran yang seharusnya menjadi pedang untuk mengawasi dan menyehatkan kinerja eksekutif, justru berpotensi berubah menjadi alat sandera politik.
Pernyataan salah satu anggota dewan dalam rekaman bahwa, "Usulan yang kita sampaikan ini tidak menabrak aturan kok," mungkin benar secara hukum administrasi. Akan tetapi, kualitas kebijakan publik tidak hanya ditimbang dari neraca legal-formal (apakah boleh secara hukum), melainkan dari kedalaman etika publik (apakah pantas secara moral). Meminta tambahan fasilitas di saat masyarakat ekonomi bawah sedang terhimpit dan mesin birokrasi sedang kesulitan, mungkin sah secara aturan, namun tunanetra secara empati dan moralitas.
Sebuah Ujian Sejarah
Pada persimpangan jalan ini, DPRD Kota Ternate sedang menjalani ujian sejarah. Mereka harus memilih: apakah akan berdiri sebagai pilar rasionalitas yang melindungi ruang fiskal demi pelayanan publik, atau justru menjadi beban baru bagi pundak keuangan daerah yang sedang goyah.
Di sisi lain, publik kini menanti ketegasan dari Pemerintah Kota Ternate. Eksekutif, terutama Wali Kota, tidak boleh menundukkan kepala pada tekanan politik yang mengesampingkan rasionalitas keuangan daerah.
Sebagai masyarakat, kita memiliki hak penuh untuk menagih akuntabilitas moral dari para wakil kita. Sebab, kursi yang ada di ruang sidang DPRD itu adalah amanah yang dipinjamkan oleh rakyat. Ketika palu sidang digunakan sekadar untuk memukul porsi anggaran demi kenyamanan diri sendiri, di titik itulah wakil rakyat mulai kehilangan harta paling berharganya dalam demokrasi: kepercayaan rakyatnya sendiri.(*)