![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar rapat paripurna penyerahan catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD, Jumat, 24 April 2026.
Ketua DPRD Christina Lesnussa mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara. Dirinya mengatakan, LKPJ Tahun 2025 yang disampaikan kepala daerah pada 30 Maret 2026 telah ditindaklanjuti DPRD melalui Panitia Kerja (Panja).
"Pembahasan dilakukan secara internal, bersama OPD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hingga menghasilkan catatan dan rekomendasi yang diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah," jelasnya, Christina.
Christina juga berharap melalui rekomendasi ini menjadi perhatian bersama untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan yang lebih baik.
Sementara itu, Panja menilai bahwa LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 sudah cukup baik. Namun, yang menjadi perhatian pemerintah daerah yaitu meningkatkan kekompakan antara dinas-dinas dengan Bappeda karena penjelasan pimpinan OPD dengan kepala Bappeda sering berbeda. Selain itu, Panja juga menegaskan agar pemerintah daerah memperhatikan OPD penghasil PAD untuk mengoptimalkan capaian PAD.
"Ini menjadi potensi terbesar dalam memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah kita untuk menunjang keberlanjutan pembangunan," tegas Ketua Panja Jumar Mafoloi.
Pembahasan LKPJ mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, serta Peraturan DPRD Halmahera Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. (Yan)*


