![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Polres Halmahera Utara memusnahkan ribuan liter minuman keras jenis captikus menjelang pergantian tahun. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan rutin selama bulan Mei hingga Desember 2025 dengan total sebanyak 3.376,55 liter.
Kegiatan rutin ini menunjukkan komitmen Polres Halut dalam memberantas minuman keras yang kerap menjadi penyebab kekacauan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak pidana serius seperti pemerkosaan dan pembunuhan.
Selain minuman keras, Polres Halut melalui Sat Narkoba juga menemukan ganja tanpa pemilik dengan total berat 298,7 gram, yang turut dimusnahkan.
Kapolres Halut, Erlichson Pasaribu, mengimbau para pelaku usaha agar tidak nekat mengedarkan miras ilegal maupun oplosan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kepada para orang tua, mari kita perketat pengawasan terhadap anak-anak. Jangan biarkan masa depan mereka hancur hanya karena pengaruh alkohol dan pergaulan bebas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penyitaan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Halut mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui layanan call center 110 Polri atau kantor Polres terdekat.(Yan)*


