Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Dialog dengan KUPS, Gubernur Pastikan Perhutanan Sosial Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa | Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T11:25:50Z
iklan
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memastikan program Perhutanan Sosial berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian hutan. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Maluku Utara saat melakukan kunjungan kerja sekaligus dialog bersama Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Desa Aketobololo, Kecamatan Oba TTengah

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mendengarkan secara langsung paparan masyarakat terkait kondisi pengelolaan perhutanan sosial di lapangan. Salah satu kelompok menyampaikan bahwa mereka mengelola kawasan seluas kurang lebih 230 hektare, dengan kepemilikan rata-rata sekitar lima hektare per anggota. Kawasan tersebut ditanami berbagai komoditas produktif seperti aren, sagu, dan bambu.

Bahkan, pada beberapa titik, satu hektare lahan dapat ditumbuhi hingga 200–300 pohon produktif. Sebagian anggota kelompok mengaku telah merasakan manfaat ekonomi berupa pendapatan rutin dari hasil pengolahan komoditas tersebut.

Namun demikian, masyarakat juga menyampaikan sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan akses jalan tani sepanjang kurang lebih satu kilometer yang dinilai sangat dibutuhkan untuk menunjang mobilisasi hasil produksi. Menanggapi hal itu, Gubernur menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk membantu melalui penyediaan alat berat dan dukungan teknis, dengan tetap mengedepankan peran serta masyarakat dan pemerintah desa.

"Pemprov pinjamkan alat berat. Pemdes nanti duduk bersama bahas BBM dan lahan sirtu untuk jalan tani" Ujar Gubernur

Selain infrastruktur, persoalan pemasaran hasil produksi turut menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen memperkuat akses pasar dan mendorong hilirisasi produk perhutanan sosial. Salah satu rencana ke depan adalah pembangunan rumah produksi gula aren serta pelaksanaan pelatihan peningkatan mutu produksi yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026.

Saat ini, Pemprov Maluku Utara telah memfasilitasi perhutanan sosial dengan luasan mencapai sekitar 306 ribu hektare yang melibatkan kurang lebih 49 ribu kepala keluarga. Dukungan yang diberikan meliputi penataan batas areal, penyediaan alat ekonomi produktif (AEP), hingga pendampingan kelembagaan. Pada tahun 2026 mendatang, pemerintah juga menyiapkan pengembangan agroforestri seluas sekitar 400 hektare.

Gubernur menegaskan bahwa perhutanan sosial tidak boleh berhenti sebatas pemberian izin kelola. Program ini harus diikuti dengan penguatan kelembagaan kelompok, peningkatan kapasitas usaha, perluasan pemasaran, serta dukungan infrastruktur agar benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.(Red)*
×
Berita Terbaru Update