![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, jajaran Polres Ternate terus mengintensifkan Operasi Pekat Kieraha II–2025 sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal serta barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melalui kegiatan razia di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Razia ini menyasar kapal penumpang KM Uky Raya dan dilaksanakan pada Jumat, (12/12/25).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol ilegal yang disembunyikan di Deck 3 serta di area penitipan barang. Minuman keras itu bercampur dengan tumpukan dus air mineral dan tidak ada satu pun penumpang yang mengaku sebagai pemilik.
“Barang bukti yang diamankan berupa 2 dus Bir Hitam Guinness kaleng ukuran 500 ml (total 48 kaleng), 4 botol Bir Hitam Guinness ukuran 620 ml, 1 botol Whisky ukuran 350 ml, 1 botol Cap Tikus Coffee ukuran 700 ml, dengan total keseluruhan sebanyak 54 botol minuman beralkohol ilegal,” ungkap Kasi Humas.
Ipda Sudirjo, S.I.P., mengatakan Bahwa seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.
Lebih lanjut, kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang momentum libur akhir tahun. Diharapkan, dengan pengawasan yang ketat di kawasan pelabuhan, aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas.(*)

