![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, aparat kepolisian memperketat pengamanan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah pelarangan penggunaan dan penjualan kembang api di wilayah Maluku Utara.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Kieraha 2025 yang digelar secara nasional oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Operasi ini difokuskan pada pencegahan gangguan keamanan, keselamatan publik, serta potensi risiko kecelakaan selama momentum akhir tahun.
Larangan penjualan kembang api disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Instruksi ini kemudian ditegaskan oleh Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., yang menyatakan bahwa Polda Maluku Utara dan seluruh jajaran Polres tidak mengeluarkan izin apa pun terkait penjualan kembang api.
Sebagai tindak lanjut, Polres Ternate bergerak cepat dengan melakukan razia di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan kembang api. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas serta meminimalkan risiko bahaya bagi masyarakat.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa seluruh izin penjualan kembang api yang sebelumnya sempat diterbitkan oleh Intelkam kini dibekukan sementara. Kebijakan ini berlaku menyeluruh tanpa pengecualian. Minggu (28/12/25).
“Izin penjualan kembang api dibekukan sementara. Setelah masa pemulihan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana selesai, barulah penjualan kembang api dapat dipertimbangkan kembali,” jelas Kasi Humas.
Selain penertiban penjualan kembang api, kepolisian juga menyoroti potensi gangguan keamanan yang kerap muncul saat malam pergantian tahun, seperti konvoi kendaraan, kebut-kebutan, hingga euforia berlebihan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Oleh karena itu, Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun perayaan yang berlebihan. Masyarakat diajak mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih bermakna dan bernilai sosial.
Salah satu bentuk kegiatan yang dianjurkan adalah doa bersama serta penggalangan donasi bagi masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Aceh dan Sumatera. Imbauan ini sekaligus menjadi ajakan untuk menumbuhkan empati dan solidaritas di tengah suasana perayaan.
“Mari kita bersama-sama mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang bermanfaat bagi sesama serta menghindari euforia yang berlebihan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kasi Humas.
Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara humanis selama perayaan Tahun Baru. Dengan langkah tersebut, diharapkan pergantian tahun dapat berlangsung aman, tertib, serta mencerminkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.(*)


