![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Halmahera Utara, jajaran Polres kembali melakukan tindakan cepat setelah menerima laporan masyarakat. Respons ini berujung pada pengamanan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap JY (31) alias Jul dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIT. Tim Satres Narkoba bergerak menuju Desa Gosoma, Tobelo, setelah memastikan informasi mengenai keberadaan seorang pria yang menguasai narkotika golongan I.
Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Sudomo Latani langsung melakukan penyisiran. Petugas kemudian mengamankan JY dan melaksanakan penggeledahan. Dari dalam tas samping berwarna cokelat yang dibawa pelaku, ditemukan satu saset sabu. Selain itu, satu saset lain ditemukan terselip dalam bungkus rokok Esse.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara, AKP Kolombus Guduru, menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi kunci awal kasus ini terbongkar. Setelah dilakukan pemeriksaan, JY mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang warga di kawasan Kecamatan Galela. Temuan ini kemudian mendorong tim untuk melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan petugas cukup beragam, mulai dari dua saset kecil sabu dengan berat 0,24 gram, sebuah tas kecil, sepeda motor Yamaha Mio J DG 5302 NE, bungkus rokok Esse, telepon genggam Oppo, hingga alat bantu seperti sedotan kecil, gunting, dan satu pak plastik klip. Dari hasil uji urine, pelaku dinyatakan positif mengandung Amp dan THC.
“Barang bukti yang telah diamankan yaitu dua saset kecil narkotika gol 1 jenis shabu berat 0,24 gram, 1 buah tas samping kecil warna cokla, 1 unit sepeda motor yamaha mio J no pol DG 5302 NE, 1 buah bungkusan roko esse pop, 1 buah handphone merek oppo warna biru, 1 buah sedotan kecil, 1 buah gunting, 1 pak kertas obat/clip. Hasil test urine, pelaku positif Amp dan Thc,” ungkapnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dari ancaman barang terlarang.(*)

