![]() |
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Dalam upaya memperkuat akses hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara, Gubernur Sherly Tjoanda melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Sofifi, Kamis (6/11). Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga untuk memastikan keadilan dapat dijangkau hingga pelosok daerah.
Kunjungan itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari. Kedatangan Gubernur disambut hangat oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua Pengadilan Tinggi, Aisyah Hi Mahmud, bersama para hakim tinggi dan hakim tindak pidana korupsi (Tipikor). Pertemuan berlangsung penuh keakraban dan diwarnai diskusi mengenai penguatan infrastruktur serta efektivitas layanan peradilan di daerah.
“Pemerataan layanan hukum adalah bagian dari keadilan sosial. Pemerintah daerah tentu berperan penting membantu agar akses peradilan bisa dirasakan masyarakat hingga ke daerah-daerah,” ujar Sherly dalam dialog tersebut. Pernyataan itu menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperluas jangkauan lembaga hukum.
Saat ini, dari sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara, baru enam wilayah yang memiliki Pengadilan Negeri (PN) sendiri. Empat kabupaten lainnya Morotai, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat masih bergantung pada pengadilan di wilayah terdekat untuk penyelesaian perkara. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi agar layanan hukum bisa merata.
Gubernur Sherly menilai keberadaan pengadilan di setiap kabupaten bukan hanya sekadar fasilitas fisik, melainkan simbol kehadiran negara dalam memberi rasa keadilan yang setara bagi semua warga. Ia menambahkan, keadilan sejati baru terwujud ketika masyarakat di pelosok pun mendapatkan hak yang sama dalam proses hukum.
Melalui kunjungan tersebut, Sherly berharap muncul sinergi yang lebih erat antara pemerintah provinsi dan lembaga peradilan. “Semoga ini menjadi awal kolaborasi nyata untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih dekat dengan rakyat,” tandasnya penuh optimisme.(*)

