Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Operasi Gabungan Polres Ternate Gagalkan Praktik Judi Dadu dan Sabung Ayam

Selasa | November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T05:18:50Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Tim gabungan bentukan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate. Operasi yang digelar pada Selasa (11/11/2025) itu berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Ternate, Ipda Soedharmono, usai menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di kawasan tersebut. Tim gabungan yang terdiri dari personel Resmob Satreskrim, Polsek Ternate Selatan, dan Polsek Pulau Ternate langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang diteruskan hingga ke seluruh jajaran, termasuk Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono.

“Penindakan ini adalah perintah yang dilaksanakan langsung dari bapak Kapolda ke jajaran termasuk di Polres Ternate,” ujarnya.

Sebanyak 18 orang yang diamankan terdiri dari pelaku berinisial RD (29), AY (49), LOS (29), PL (43), JI (52), FK (31), NI (49), RH (31), SU (49), JS (58), HK (38), SA (52), BH (46), SS (58), SI (32), JA (51), M (57), dan MR (35). Seluruhnya kini telah dibawa ke Polsek Pulau Ternate untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa ayam jantan hidup dan mati, peralatan dadu, serta uang tunai hasil taruhan. “Sebanyak 18 orang terduga pelaku berhasil diamankan, beserta barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan perjudian tersebut,” kata AKP Umar.

Ia menjelaskan, total ayam jantan yang diamankan berjumlah 25 ekor, di antaranya 12 ekor sudah mati dan 13 lainnya masih hidup. Selain itu, ditemukan pula 21 buah dadu, dua lembar lapak dadu, satu dompet berisi pisau taji, satu asbak yang digunakan untuk mengocok dadu, serta uang tunai Rp22.132.000 yang diduga berasal dari hasil perjudian.

Selama proses penggerebekan, satu terduga pelaku berinisial MR (35) mengalami patah kaki setelah terpeleset saat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. “Yang bersangkutan telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Ternate untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, tim Resmob juga melakukan pembakaran di lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam untuk mencegah aktivitas serupa terulang kembali. “Sebagai langkah tegas dan pencegahan, lokasi tersebut langsung dibakar oleh anggota sebelum meninggalkan lokasi,” tambah AKP Umar.

Kapolres Ternate menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas melanggar hukum melalui Call Center 110 atau nomor pengaduan resmi Polres Ternate.

“Polres Ternate tidak akan mentolelir segala bentuk perjudian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara melaporkan ke layanan Call Center 110 atau melalui nomor Pengaduan Lapor Ibu Kapolres Ternate (0821-2208-2105) apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.(*)
×
Berita Terbaru Update