Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Oknum DPRD Kepulauan Sula Ditetapkan Tersangka

Selasa | November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T11:24:29Z
iklan
SANANA, DETIKMALUT.com - Kasus dugaan asusila yang sempat menghebohkan publik Kepulauan Sula kini memasuki babak baru. Seorang oknum anggota DPRD berinisial MLT resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan ini menjadi sorotan karena yang bersangkutan merupakan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Moh Hartanto, membenarkan penetapan tersangka terhadap MLT. “Benar, sudah ada penetapan tersangka, dan saat ini sedang dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Kapolres, Senin (10/11/2025).

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DR, seorang perempuan berusia 28 tahun, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada 22 Juli 2025. Dalam laporannya, DR mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh terduga MLT.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 21 April 2025 di rumah dinas DPRD Kepulauan Sula yang berlokasi di Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara.

Untuk memperkuat proses hukum, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan terduga. Selain itu, kepolisian juga telah meminta keterangan dari saksi ahli psikologi di Kota Ternate serta saksi ahli pidana di Jakarta guna melengkapi berkas perkara.

Sementara itu, korban melalui kuasa hukumnya, Jayadin La Ode, resmi melaporkan kasus ini pada 25 Juli 2025. Laporan tersebut kini ditangani secara intens oleh Unit PPA Polres Kepulauan Sula.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh unsur hukum terpenuhi sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.(*)
×
Berita Terbaru Update