Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Koalisi Jurnalis Malut Gelar Aksi Solidaritas Dukung Tempo: Kebebasan Pers Sedang Diuji

Selasa | November 04, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T09:00:09Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Sejumlah organisasi pers di Maluku Utara yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Maluku Utara turun ke jalan menyuarakan solidaritas terhadap majalah Tempo, Selasa (4/11/2025). Aksi digelar di depan Kantor Wali Kota Ternate sebagai bentuk penolakan terhadap gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada Tempo.

Koalisi tersebut terdiri dari berbagai organisasi dan lembaga media, di antaranya AJI Ternate, LBH Marimoi, LPM Aspirasi, LPM Mantra, IJTI, AMSI, Pelita, SIEJ, Pers Hukrim, dan PWI Ternate.

Dalam gugatan yang dilayangkan ke pengadilan, Menteri Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar, dengan alasan pemberitaan berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” telah merusak citra pribadi maupun institusinya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Yunita Kaunar, dalam orasinya menyebut gugatan tersebut mencerminkan sikap pemerintah yang tidak terbuka terhadap kritik publik.

“Aksi solidaritas ini bukan hanya tentang Tempo, tetapi perjuangan bersama atas suara media yang coba dibungkam,” kata Yunita.

“Pembungkaman suara media sama saja dengan membungkam suara rakyat. Dukungan kami kepada Tempo adalah bentuk kewarasan jurnalis lokal dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Budy Nurgianto, wartawan Tempo yang juga pengurus AJI Ternate, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi. Ia mengingatkan agar jangan sampai kekuasaan kembali mengontrol media seperti di masa lalu.

“Selama hampir tiga dekade media pernah kehilangan kebebasannya. Aksi hari ini adalah peringatan agar jangan sampai pejabat publik kembali menggunakan kekuasaan untuk membungkam kritik. Gugatan seperti ini seharusnya disikapi dengan bijaksana, bukan dengan upaya membredel media,” ujar Budy.

Pandangan serupa disampaikan Ikbal Arsad, perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Maluku Utara. Ia menilai gugatan terhadap Tempo adalah bentuk nyata dari upaya pembungkaman kebebasan pers.

“Kita harus melawan segala bentuk kezaliman yang tidak berpihak pada media. Gugatan ini bukan hanya soal Tempo, tetapi tentang kebebasan pers yang kini sedang digugat oleh kekuasaan,” kata Ikbal.

Aksi tersebut berlangsung damai dengan membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan seruan untuk mempertahankan independensi media. Koalisi menegaskan bahwa perjuangan membela Tempo bukan sekadar solidaritas antarjurnalis, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kebebasan pers sebagai hak dasar demokrasi di Indonesia.(*)
×
Berita Terbaru Update