![]() |
WEDA, DETIKMALUT.com - Menjelang momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aktivitas pengamanan di wilayah Halmahera Tengah mulai ditingkatkan. Polres Halteng memperkuat pengawasan pada sejumlah titik mobilitas masyarakat guna memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali selama periode Nataru.
Pengawasan ketat ini terutama terlihat di Pos KP3 Weda yang menjadi salah satu pintu utama keluar-masuknya penumpang dan barang melalui jalur laut. Kegiatan pengamanan dilakukan dalam rangka Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dipimpin langsung oleh Danpos KP3 Weda, Aipda Ali Imran S. Bahri.
Dalam salah satu pemeriksaan rutin terhadap penumpang Kapal Cantika Lestari, petugas menemukan barang bawaan yang mencurigakan milik seorang penumpang. Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa barang tersebut merupakan minuman keras tradisional jenis cap tikus.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 12 kantong jumbo berkapasitas 5 liter serta 2 galon ukuran 5 liter berisi cap tikus. Pemiliknya berinisial LA, laki-laki asal Desa Iti, Kecamatan Seram Barat. LA beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Halteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, menegaskan bahwa langkah pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di seluruh wilayah.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Halteng. Pengawasan ini akan terus ditingkatkan, terutama menjelang Nataru untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.(*)

