Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

ASN Rumah Sakit Chasan Boesoirie Terjerat Ganja, Polisi Limpahkan ke Kejari Ternate

Kamis | November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-06T11:28:21Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjerat seorang aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, berinisial BY alias Bambang, kini memasuki babak baru. Setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap, tersangka bersama barang bukti resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate pada Rabu (5/11/2025).

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ternate di Kantor Kejari Ternate, menandai berakhirnya proses penyidikan di kepolisian. Proses ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Nomor B/189/XI/2025/Resnarkoba setelah sebelumnya Kejari Ternate menyatakan berkas perkara lengkap melalui Surat Nomor B-2900/Q.2.10/Enz.1/10/2025.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan pelimpahan tersebut. Ia mengatakan, sebelum diserahkan ke jaksa, penyidik telah memenuhi seluruh petunjuk yang diminta.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah seluruh petunjuk Jaksa terpenuhi. Dengan demikian, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Ternate,” ujar AKP Umar, Kamis (6/11/2025).

Adapun barang bukti yang turut diserahkan berupa empat sachet ganja kering dengan berat bruto sekitar 4,82 gram, satu lipatan kertas HVS, rokok, tas punggung, serta dua unit telepon genggam. Barang bukti tersebut diamankan saat penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu.

Tersangka BY dijerat menggunakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika golongan I. Jika terbukti bersalah, BY terancam hukuman penjara belasan tahun.

Untuk diketahui, BY ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 02.15 WIT di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan. Saat penangkapan, ia kedapatan menyimpan ganja kering di dalam tas pribadinya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan ASN aktif di rumah sakit daerah terbesar di Maluku Utara.(*)
×
Berita Terbaru Update