
![]() |
Kepala UPTD Halut, Linda H. Djawa |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara memberikan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak alat berat kepada UPTD Samsat Kabupaten Halmahera Utara senilai Rp38,345 miliar pada tahun 2025.
Target yang diberikan Bapenda Malut ini sudah tercapai sebesar 81,25 persen. Dengan sisa waktu tiga bulan, pihak UPTD Samsat Halut optimis target tersebut dapat terpenuhi. “Ini karena kerja sama tim penagihan di lapangan maupun di kantor yang selalu berkoordinasi dengan baik, sehingga semua upaya bisa berjalan maksimal,” kata Kepala UPTD Samsat Halut, Linda H. Djawa, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (2/10).
Ia menambahkan, pihaknya tetap berupaya agar dalam tiga bulan terakhir ini target bisa tercapai dengan langkah strategis, terutama melalui penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak. Saat ini penagihan pajak di wilayah Galela sudah mulai dilakukan. Dari target Rp38,345 miliar, realisasi pajak kendaraan bermotor sudah mencapai Rp31 miliar, belum termasuk pajak alat berat dan pajak air. Untuk pajak alat berat, saat ini sudah terealisasi Rp1 miliar, sehingga capaian total mencapai Rp32 miliar. Artinya, tersisa Rp6 miliar untuk memenuhi target.
“Kita tetap berupaya di sisa waktu ini agar target bisa tercapai, karena tim penagihan di bawah pimpinan Kasi Penagihan, Azhar Surah, terus menggerakkan timnya untuk melakukan penagihan tepat waktu, sekaligus melakukan pendekatan persuasif dengan perusahaan yang memiliki alat berat,” jelasnya.
Menurut Linda, langkah persuasif ini cukup efektif. Beberapa perusahaan langsung melakukan pembayaran pajak alat berat setelah dilakukan pendekatan. Dengan strategi tersebut, pihaknya optimis bahwa target pajak tahun ini bisa terpenuhi di akhir tahun.(Yan)*