Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tiga Pengedar Miras Cap Tikus Diciduk Samapta Polres Ternate di Lokasi Berbeda

Sabtu | Oktober 18, 2025 WIB Last Updated 2025-10-18T13:02:39Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Tiga orang terduga pengedar minuman keras jenis cap tikus berhasil diamankan oleh personel Satuan Samapta Polres Ternate, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 00.40 WIT. Penangkapan dilakukan di sejumlah titik dalam wilayah Kota Ternate setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menyampaikan bahwa langkah cepat yang diambil personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban.

“Langkah cepat personel di lapangan merupakan wujud komitmen Polres Ternate menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Umar Kombong.

Salah satu pelaku berinisial IKI (29 tahun) ditangkap di sekitar Kantor Telkom, Kelurahan Kalumpang, bersama barang bukti berupa 30 kantong cap tikus dan 6 botol sedang berisi minuman akar. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Kelurahan Maliaro dan kembali menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang turut diamankan ke Mapolres Ternate.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, masing-masing Y (45 tahun) dan RA (34 tahun), diringkus saat polisi melaksanakan razia lanjutan di belakang lampu merah Prima, Kecamatan Ternate Tengah. Dari tangan keduanya, petugas menyita dua kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus.

Menurut AKP Umar Kombong, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan serta menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Ternate menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia rutin sebagai bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal.(Red)*
×
Berita Terbaru Update