
![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal kembali membuahkan hasil. Ribuan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Kota Ternate berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Ternate Utara.
Penangkapan tersebut terjadi saat tim Polsek Ternate Utara menggelar razia di wilayah Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, pada Sabtu (4/10/2025). Dari hasil operasi itu, polisi menyita sedikitnya 1.200 kantong cap tikus siap edar yang dikemas dalam 24 karung plastik putih.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman miras dari wilayah Jailolo menggunakan mobil angkutan umum.
“Personel menerima informasi bahwa miras jenis cap tikus dibawa menggunakan mobil mikro bernomor polisi DG 1XX8 K. Barang tersebut dikemas dalam karung putih dan diturunkan di pesisir Pantai Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat,” jelas AKP Umar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Ternate Utara segera melakukan pemantauan di sekitar Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Tengah. Beberapa saat kemudian, kendaraan yang dicurigai melintas di Kelurahan Sango berhasil dihentikan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara, Ipda M. Soleh.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 24 karung berisi 1.200 kantong miras jenis cap tikus dalam kemasan plastik bening ukuran 600 ml. Petugas kemudian mengamankan barang bukti beserta pengemudi mobil berinisial R (45), warga Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara.
“Pelaku bersama barang bukti telah kami bawa ke Mako Polsek Ternate Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Umar.
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Ternate menegaskan bahwa Polres Ternate beserta jajarannya akan terus melaksanakan razia rutin untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Ternate dan Jajaran berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menjaga keamanan di wilayah Kota Ternate. Kami menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan peredaran minuman beralkohol ilegal dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolres Ternate melalui Kasi Humas.(Red)*