![]() |
| Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, IPTU Muhammad R.A. Nursyamsu, S. |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara mengimbau kepada pengendara roda dua dan roda empat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Imbauan ini disampaikan demi keselamatan setiap pengendara, sebab beberapa hari terakhir di Kabupaten Halmahera Utara terjadi kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa.
Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, IPTU Muhammad R.A. Nursyamsu, S., mengatakan imbauan ini bertujuan agar setiap pengendara memperhatikan kondisi kendaraan serta alat keselamatan sebelum berkendara di jalan raya.
“Kepada masyarakat dan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Halmahera Utara, sehubungan dengan meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia, kami mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya, Kamis (30/10).
Dirinya juga menyebutkan, hal-hal yang perlu diperhatikan bersama yaitu selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan dan kepentingan pribadi, menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, serta perlengkapan lainnya setiap kali berkendara. Selain itu, hindari mengemudi dalam kondisi lelah, mengantuk, atau di bawah pengaruh alkohol, patuhi batas kecepatan, marka jalan, serta rambu lalu lintas di sepanjang jalur.
“Jangan menggunakan handphone atau melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi saat berkendara. Khusus bagi pengendara sepeda motor, hindari berboncengan lebih dari satu orang dan selalu perhatikan jarak aman dengan kendaraan lain,” tambahnya.
“Mari kita bersama-sama menekan angka kecelakaan lalu lintas demi melindungi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemasangan spanduk, baliho, serta banner di lokasi-lokasi rawan kecelakaan guna mengingatkan pengendara agar mengurangi kecepatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan untuk pemasangan spanduk atau baliho di titik-titik rawan kecelakaan. Minggu depan kami akan lakukan survei terlebih dahulu,” tandasnya.(Yan)*

