Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Malut Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Sesuai Aturan

Rabu | Juli 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T08:54:48Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, usai memimpin rapat evaluasi bersama jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut.

Rapat evaluasi yang berlangsung di Kantor Eks Crisan, Ternate, pada Selasa (1/7/2025) itu turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Malut, Syam Sofyan, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan seputar kepegawaian dibahas, mulai dari kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), hasil seleksi PPPK, hingga permasalahan tenaga honorer yang belum seluruhnya terakomodir dalam proses rekrutmen terbaru.

"Pembahasan antara lain adalah disiplin pegawai, seleksi penerimaan PPPK kemarin, serta isu tenaga honorer yang lulus namun masih dipertanyakan. Penjelasan dari BKD, semua data peserta seleksi sudah terekam dalam sistem BKN," jelas Sarbin kepada awak media.

Ia turut menjelaskan, sejumlah tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap II disebabkan karena nama mereka tidak tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), selain itu juga terkendala keterbatasan kuota formasi yang tersedia.

"Semuanya (yang masuk data BKN) sebenarnya terakomodir, terutama yang telah mengabdi lama. Tapi jika tidak tercatat dalam sistem oleh OPD, otomatis mereka tidak masuk sistem," tegas Sarbin.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjutnya, tetap berkomitmen untuk memberikan perhatian terhadap tenaga honorer, namun seluruh proses seleksi harus tetap berlandaskan pada aturan dan sistem yang berlaku secara nasional.(*)
×
Berita Terbaru Update