Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Kabur ke Pulau Makian, Terduga Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Bastiong

Sabtu | September 26, 2026 WIB Last Updated 2026-09-27T05:13:15Z
iklan
Pelaku saat menabrak dan menyeret korban 
TERNATE, DETIKMALUT.com - Kasus kecelakaan lalu lintas yang videonya beredar luas di media sosial akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil menemukan dan mengamankan seorang pemudi berinisial PNFB (20), yang diduga sebagai pengendara dalam peristiwa tabrak lari di Lingkungan Jerbus, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

PNFB diamankan personel Pulbaket Polsek Ternate Selatan saat tiba di Pelabuhan Bastiong, Sabtu (26/9/2026), setelah sebelumnya diketahui berada di Desa Bobawa, Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan.

Setelah diamankan, PNFB langsung dibawa ke Mapolsek Ternate Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal dan dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut.

Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak Jumat (25/9/2026).

“Personel melakukan pengumpulan bahan keterangan, meminta keterangan dari sejumlah pihak, serta melakukan pemantauan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku,” jelas Kasi Humas.

Penyelidikan diawali sekitar pukul 10.00 WIT pada Jumat. Tim Pulbaket yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Ternate Selatan Nurdin S.A. Buchari, S.H., mendatangi lokasi kejadian untuk mencari keterangan dari sejumlah saksi.

Dari informasi yang dikumpulkan, polisi kemudian mempersempit pencarian dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.

Hasil penelusuran tersebut mengarah kepada identitas terduga pelaku. Sekitar pukul 22.15 WIT, petugas kemudian mengetahui alamat rumah PNFB di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.

Saat mendatangi rumah tersebut, polisi bertemu dengan orang tua PNFB. Di garasi rumah, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna merah hitam dengan nomor polisi DG 2317 QK yang diduga digunakan saat kecelakaan.

Keterangan dari orang tua PNFB menyebutkan, pada Kamis (24/9/2026), sekitar pukul 13.00 WIT setelah pulang sekolah, PNFB sempat berganti pakaian dan makan siang sebelum meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor milik orang tuanya.

Sehari kemudian, PNFB diketahui berangkat melalui Pelabuhan Bastiong menuju Pulau Makian, Halmahera Selatan. Di sana, ia disebut sempat menginap di rumah seseorang yang disebut sebagai pacarnya di Desa Bobawa.
Pelaku saat ditahan beserta barang bukti
Polisi kemudian melakukan pemantauan hingga mengetahui PNFB kembali ke Ternate pada Sabtu pagi.

Sekitar pukul 10.00 WIT, PNFB tiba di Pelabuhan Bastiong menggunakan speedboat. Personel Pulbaket Polsek Ternate Selatan yang telah menunggu langsung mengamankan dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal sekitar pukul 10.30 WIT, PNFB mengakui bahwa dirinya merupakan pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Lingkungan Jerbus, Kelurahan Tanah Tinggi Barat.

Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Ternate Selatan menyerahkan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian tersebut kepada Unit Laka Satlantas Polres Ternate.

Barang bukti yang diserahkan antara lain sepeda motor, helm, pakaian, dan sandal yang diduga digunakan PNFB saat peristiwa kecelakaan terjadi.

Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa personel Unit Laka Satlantas Polres Ternate ke Satlantas Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Ternate menyatakan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Hingga proses pengungkapan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan dilaporkan tetap aman dan kondusif.(Id/Red)
×
Berita Terbaru Update