Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Enam Kendaraan Dinas Bapenda Malut Diduga Dikuasai Kaban, Kabid Tak Kebagian

Kamis | Juli 17, 2025 WIB Last Updated 2025-07-17T06:58:37Z
iklan
Ilustrasi
TERNATE, DETIKMALUT.com - Enam unit kendaraan dinas milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara yang semestinya digunakan untuk menunjang operasional kepala bidang (Kabid) dan kantor, justru seluruhnya dikuasai oleh Kepala Badan (Kaban) Bapenda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikmalut.com, kendaraan roda empat yang terdiri dari 6 unit mobil dinas yakni 1 unit Toyota Inova Reborn (DG 1150 BP), 1 unit Hilux Double Cabin (DG 8087 BP), 1 unit Suzuki Ertiga (DG 1175 BP), 1 unit Toyota Avanza (DG 1461 BP), dan 2 unit Toyota Rush (DG 1382 BP dan DG 1404 BP), sejak pengadaannya sekitar tahun 2023–2024, tidak pernah dibagi sesuai peruntukan.

Dari total 6 kendaraan tersebut, tiga mobil berada di Sofifi yakni Avanza, Rush, dan Ertiga, sementara tiga lainnya yakni Inova, Hilux, dan satu Rush berada di Kota Ternate. Selain itu, terdapat juga dua unit motor dinas jenis Yamaha NMAX yang berada di Ternate.

Sesuai dengan berita acara dan aturan penggunaan kendaraan dinas, Hilux dan Inova merupakan kendaraan yang dialokasikan untuk Kepala Bapenda. Sedangkan empat unit lainnya, yakni Ertiga, Rush (2 unit), dan Avanza, semestinya dibagikan kepada para Kabid serta digunakan untuk keperluan operasional kantor.

Namun kenyataannya, semua kendaraan tersebut justru digunakan dan dikuasai oleh Kaban. Bahkan, sejumlah sumber menyebutkan bahwa mobil-mobil tersebut juga kerap digunakan oleh keluarga Kaban untuk kepentingan pribadi.

Akibatnya, para Kabid dan staf pegawai terpaksa menyewa kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas dinas mereka, karena tidak diizinkan menggunakan mobil operasional milik Bapenda.

"Biaya operasional mobil-mobil tersebut tetap dibebankan ke anggaran kantor, tapi mobilnya tidak bisa kami pakai, semua dipakai Kaban. Bahkan urusan ke lapangan pun kami harus sewa mobil sendiri," ungkap salah satu pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tindakan ini dinilai menyalahi aturan dan semangat efisiensi dalam penggunaan fasilitas negara. Beberapa pihak internal berharap adanya evaluasi oleh Inspektorat atau Gubernur Maluku Utara agar penataan kendaraan dinas di lingkungan Bapenda dapat berjalan sesuai regulasi dan asas keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bapenda Maluku Utara belum memberikan tanggapan atas dugaan penguasaan seluruh kendaraan dinas tersebut.(*)
×
Berita Terbaru Update