Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Wujudkan UHC Prioritas: Berobat di Maluku Utara Kini Cukup dengan KTP

Selasa | Juni 17, 2025 WIB Last Updated 2025-06-17T08:01:06Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Langkah besar diambil Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama BPJS Kesehatan Ternate dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya. Melalui peluncuran program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025 di Hotel Bela Ternate, Maluku Utara resmi bergabung sebagai provinsi ke-15 yang menerapkan kebijakan kesehatan ini. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

UHC Prioritas merupakan skema jaminan kesehatan yang dirancang untuk memperluas cakupan perlindungan kesehatan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang tergolong rentan dan berpenghasilan rendah. Program ini memungkinkan seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan medis secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP, termasuk bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

Komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi kendala keuangan menjadi kunci keberhasilan program ini. Gubernur Sherly mengambil langkah tegas dengan mewajibkan penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan dari kabupaten dan kota melalui penyesuaian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Kebijakan ini memicu gerakan kolektif daerah untuk menyelesaikan kewajiban mereka, yang akhirnya membuka jalan bagi Maluku Utara menjadi bagian dari provinsi dengan status UHC Prioritas.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menyampaikan penghargaan atas kolaborasi yang telah terbangun. "Saya mengapresiasi komitmen, kerja sama dan niat baik dari semua pihak terkait sehingga pada hari ini kita bisa meluncurkan program UHC Prioritas di Maluku Utara," kata Gubernur Sherly.

Ia juga menekankan pentingnya layanan kesehatan yang terjangkau dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. "Harapan ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena biaya. Dan sebisa mungkin pelayanan kesehatan di Maluku Utara kita tingkatkan dengan mengurangi rujukan sehingga pelayanan kesehatan bisa cepat dan berkualitas baik," ucap Sherly.

Dari sisi BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun menyatakan bahwa UHC Prioritas akan membawa perubahan signifikan, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki jaminan kesehatan. Mereka kini dapat memperoleh pelayanan hanya dengan KTP, dan status keanggotaannya langsung diproses saat dibutuhkan.

"Ketika peserta sakit dan belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka status kepesertaannya langsung diproses. Pemda juga akan menyediakan petugas di faskes, dan dari sisi BPJS-nya pun harus tersedia sehingga prosesnya bisa cepat, karena sakit itu membutuhkan penanganan segera," kata David Bangun.

Ia juga menambahkan bahwa program ini menjamin pembiayaan bagi berbagai jenis penyakit selama memenuhi kriteria medis yang ditentukan oleh dokter.

"Pada dasarnya semua penyakit yang sesuai dengan analisis medis tercover oleh BPJS Kesehatan. Ini adalah salah satu perlindungan yang istimewa karena tidak ada batasan, namun yang jelas dokter yang menetapkan indikasi medis itu dan kemudian dicover oleh BPJS Kesehatan," pungkasnya.

Dengan implementasi UHC Prioritas, diharapkan tidak ada lagi warga Maluku Utara yang terhambat mengakses pelayanan kesehatan akibat keterbatasan biaya. Pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi guna menjamin keberlangsungan dan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat.*
×
Berita Terbaru Update