
![]() |
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Opini tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Provinsi Malut, Rabu (4/6/2025).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal BPK RI, Dr. Suwarni Dyah Setyaningsih, kepada Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, dan Gubernur Sherly Laos. Penyerahan LHP ini merupakan implementasi dari Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang mengatur kewajiban BPK dalam menyampaikan hasil pemeriksaan sebagai bagian dari fungsi pengawasan keuangan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sherly Laos menyampaikan terima kasih atas profesionalisme BPK selama proses audit berlangsung.
“LHP ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk pembenahan tata kelola keuangan Pemprov Malut agar lebih baik ke depan,” ujar Sherly.
Menurut Irjen BPK RI, Suwarni Dyah Setyaningsih, opini WDP diberikan setelah dilakukan pemeriksaan berdasarkan empat parameter utama, yaitu: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan dalam pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Kami berharap DPRD dan pemangku kepentingan dapat menggunakan hasil pemeriksaan ini sebagai landasan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” jelas Suwarni.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Malut berkewajiban menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut dalam jangka waktu maksimal 60 hari setelah LHP diterima.
Selain penyerahan LHP, rapat paripurna yang turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala BPK RI Perwakilan Malut, BPKP, pimpinan OPD, dan awak media ini juga diwarnai dengan penyerahan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Gubernur kepada Ketua DPRD sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan di tingkat daerah.(Red)*