
![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Insiden kekerasan terhadap dua jurnalis terjadi saat mereka meliput aksi demonstrasi Indonesia Gelap di Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025). Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video memperlihatkan tindakan represif oknum Satpol PP terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Peristiwa ini bermula saat Julfikram Suhardi dari TribunTernate sedang merekam aksi demonstrasi yang mulai memanas. Saat massa dan aparat mulai terlibat dorong-mendorong, tangan Julfikram tiba-tiba dipukul oleh seorang anggota Satpol PP yang belum diketahui identitasnya.
“Saya marah dan bilang, ‘Jangan dorong tangan saya, saya wartawan!’ Saya sudah memakai kartu pers, tapi tiba-tiba saya dipukul, diinjak, dan ditendang di bagian rusuk serta wajah,” ujar Julfikram.
Kekerasan terhadap Julfikram terekam dalam video, yang kini menjadi bukti dalam laporan polisi. Fitriyanti Safar, jurnalis HalmaheraRaya, juga menjadi korban saat mencoba melindungi Julfikram dari serangan. Ia terkena pukulan dan mengalami luka kecil di bibir bawah.
Setelah kejadian tersebut, kedua korban langsung melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Ternate dan menjalani visum di RS Bhayangkara Ternate. AJI Ternate telah menyatakan sikap tegas, meminta Kapolda Maluku Utara dan Wali Kota Ternate mengusut insiden ini serta menindak tegas pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers masih menghadapi ancaman, dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya harus ditegakkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.***