
![]() |
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Bapak Abdul Kadir Karding (Kedua dari Kiri) |
JAKARTA, DETIKMALUT.com-Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara, Dr. Marwan Polisiri, melakukan audiensi dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, serta Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, SE., SH., MH., pada Selasa (23/01/2025).
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah pusat dalam upaya melindungi serta meningkatkan kualitas pekerja migran asal Maluku Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Disnakertrans Malut menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat mengurangi angka pengangguran di Maluku Utara pada tahun 2025.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, kita dapat mengurangi angka pengangguran dengan memprioritaskan tenaga kerja yang memiliki keterampilan menengah (middle skill), karena selain risikonya lebih kecil, peluang kerja di sektor perawatan juga cukup besar,” ujar Dr. Marwan Polisiri.
![]() |
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran/BP2MI Ibu Christina Aryani, S.E., S.H., M.H.(Ke Empat dari Kanan) |
Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyambut baik rencana pemerintah daerah Maluku Utara dan menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memberikan perlindungan serta pelatihan bagi pekerja migran.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting untuk memastikan pekerja migran memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional, sehingga dapat bekerja secara profesional dan aman.
![]() |
Dalam pertemuan ini, turut dibahas berbagai program pelatihan dan sertifikasi yang akan diberikan kepada calon pekerja migran asal Maluku Utara. Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan mereka di berbagai sektor, seperti perawatan dan bidang lainnya yang saat ini banyak diminati di luar negeri. Pemerintah daerah berharap program pelatihan ini dapat berjalan efektif dan menjangkau lebih banyak tenaga kerja potensial di daerah.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara optimistis dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat serta memastikan bahwa pekerja migran yang diberangkatkan memiliki perlindungan hukum dan sosial yang memadai.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.(Red)***