Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPPN Tobelo salurkan Rp 20,7 Miliar untuk 6 Bidang DAK Fisik Tahap I TA 2024

Senin | Juli 01, 2024 WIB Last Updated 2024-07-01T10:50:53Z
iklan
Istimewa


TOBELO, DETIKMALUT.com -  KPPN Tobelo telah menyalurkan DAK Fisik Tahap I Tahun  2024 kepada Pemda Halmahera Utara (Halut) dengan total penyaluran sebesar Rp 20.736.359.521.

Terdiri dari bidang air minum Rp 3.562.499.748, bidang irigasi Rp 3.824.889.499, bidang sanitasi Rp 1.097.249.750,  bidang pertanian Rp 1.757.548.250,-, bidang perumahan dan permukinan Rp 4.803.145.275,-, dan bidang jalan Rp 5.691.026.999,-. 

Adapun total pagu DAK Fisik Halmahera Utara Tahun 2024 adalah sebesar Rp 125,2 Miliar yang digunakan untuk membiayai 10 Bidang DAK Fisik. 

Kepala KPPN, Atik Purnomo, menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan DAK Fisik, batas waktu penyampaian dokumen syarat penyaluran DAK Fisik Tahap I TA 2024 adalah paling lambat tanggal 22 Juli 2024, sehingga diharapkan kepada Pemda untuk segera menyelesaikan dan menyampaikan dokumen syarat penyaluran untuk menghindari gagal salur.

Dikatakannya mekanisme penyaluran DAK Fisik dilaksanakan secara langsung untuk pagu sampai dengan Rp 1 Miliar dan/atau berdasarkan rekomendasi Kementerian/Lembaga, maupun secara bertahap untuk pagu diatas Rp 1 Miliar. 

Alur penyaluran DAK Fisik dimulai dari Dinas/OPD melakukan perekaman Kontrak sesuai Rencana Kegiatan yang telah ditetapkan untuk kemudian dilakukan reviu oleh Inspektorat Daerah selaku APIP dan disahkan oleh BPKAD. Selanjutnya, dokumen Kontrak tersebut bersama seluruh dokumen syarat penyaluran dikirim ke KPPN melalui aplikasi OMSPAN untuk dilakukan verifikasi.(Ymn)***
×
Berita Terbaru Update