
![]() |
Istimewa |
TOBELO, DETIKMALUT.com - DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) rekomendasikan enam poin kepada Pemda Halut pada rapat paripurna, Jumat (03/04).
Enam poin ini hasil pembahasan LKPJ Bupati tahun 2023, yang sebelumnya disampaikan Bupati di hadapan DPRD pada 28 Maret 2024.
Ketua DPRD Halut Janlis Kitong pada Paripurna bersama pemda Halut dirinya mengatakan enam poin itu adalah.
Pertama, Pemda Halut diminta untuk memastikan pelaksanaan pungutan terhadap pajak yang menjadi kewenangan Daerah sebagaimana diatur dalam undang undang No 1 Tahun 202 dan peraturan pemerintah No 35 Tahun 2023.
Kedua, Pemda Halut diminta mengoptimalkan potensi sumber pendapatan daerah serta mengoptimalkan perencanaan dan teknis pengelolaan pada Dinas penghasil PAD.
Ketiga, Penerimaan PKKK yang sesuai dengan kebutuhan Daerah dan tidak membebani kondisi fiskal Daerah.
Keempat, Pemda Halut diminta untuk melakukan kebijakan pembangunan yang lebih terukur berdasarkan rasio penerimaan daerah, agar dalam realisasinya tidak membebani fiskal Daerah yang berujung pada bawaan hutang tahun berikutnya.
Kelima, Pemda Halut diminta untuk melakukan pencatatan penerimaan keuangan maupun belanja daerah yang tertuang dalam APBD tahun berkenaan dalam cermin pencatatan APBD L,LKPJ dan KLPD.
Keenam, " Pemda Halut diminta untuk memperhatikan aspek pelayanan dasar kemasyarakatan dan sosial seperti pendidikan dan kesehatan sampai saat ini masih menjadi problem kita bersama tentang pelayanan BPJS baik di puskesmas maupun rumah sakit umum daerah, hak hak ASN, dan Siltap Pemerintah Desa." Ungkapnya. (ymn)*