Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemetaan Kerawanan dan Pengawasan Pemilu Tiga Wilayah Jadi Perhatian

Jumat | Februari 09, 2024 WIB Last Updated 2024-05-11T04:07:38Z
iklan

Ketua Bawaslu Halut Pada saat Menyampaikan Materi.

TOBELO, DETIKMALUT.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara menggelar diskusi dengan tema Pemetaan kerawanan dan pengawasan pada pemungutan dan penghitungan suara bagi Pemilih partisipatif 2024.

Diskusi tersebut menghadirkan tiga pemateri, yaitu Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, Kordiv Hukum KPU Halut Abdup DJalil Djurumudi, dan Akademisi Universitas Halmahera (Unira) Alfred Mainassy.

Ahmad Idris mengatakan pada kegiatan ini  pihaknya melibatkan pengawas pemilu (Panwascam), OKP, dan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dalam rangka memberikan gambaran pemetaan kerawanan pada saat pemungutan dan penghitungan suara. 

Dengan kegiatan ini pihaknya berharap bisa memetakan kerawanan pemilu sejak awal berdasarkan kondisi dilapangan dan masukan dari masyarakat. Sehingga dengan demikian sudah diketahui potensi kerawanan kemudian mengambil langkah pencegahan terkait dengan potensi kerawanan di TPS.

" Tiga wilayah kerawanan pemilu  yang menjadi perhatian Bawaslu yaitu Kao Teluk, Loloda Kepulauan dan Loloda Utara, karena persoalan geografis." Katanya Kamis (8/2) di Hotel Kita Tobelo.

Berdasarkan Pengalaman kata Ahmad  pada pilkada 2019 terjadi problem pemungutan suara oleh karena itu proses pengawasannya harus dimaksimalkan, bgitu juga dengan proses penyelenggaraan teknis dari KPU dan jajaran serta perhatian dari partai politik. " Peran partai  itu ada disaksi partai politik,  kiranya harus dimaksimalkan saksinya untuk mengawasi pemungutan suara." Ungkapnya.

Sementara Abdul Djalil menjelaskan kerawanan pemilu sebenarnya adalah personality yang seharusnya mampu mendeteksi potensi kerawanan yang muncul pada pemungutan suara, pasalnya  banyak pihak - pihak yang dilibatkan lebih banyak pada 14 Februari nanti.

Selain itu Dosen Unira Alfred Mainassy mengatakan  partisipatif adalah kita yang hadir dan berikan dukungan dan hak sesuai undang undang, untuk mendukung kegiatan demokrasi dan melakukan pengawasan pemilu bagi siapa yang berkampanye kemudian dipantau.

Ada tiga poin kerawanan pada pemilu yaitu pertama, analisis aktor yang berpotensi pelanggran pemilu, Analisis dampak pelanggran pemilu dan analisis berbasis tekanan tinggi." Pungkasnya. (Ymn)*

×
Berita Terbaru Update