![]() |
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Minggu (25/10/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Tengah, IPTU Sunarto Abdullah, bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.00 WIT, petugas berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk memastikan keberadaan paket yang dimaksud.
Dari hasil penelusuran, diketahui paket tersebut telah diambil oleh penerimanya. Polisi kemudian melakukan pengamanan terhadap pria yang diduga mengambil paket tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan disaksikan seorang warga.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu saset plastik bening berisi ganja dengan berat 1,04 gram. Barang tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok merek Country.
Selain ganja, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A05 berwarna hitam dan bungkus paket pengiriman.
Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku bahwa ganja yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga menyebut barang tersebut diperoleh melalui seseorang yang dikenalnya lewat seorang teman. Sementara itu, hasil tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan positif THC.
Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan terduga, termasuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Saat ini, terduga bersama barang bukti telah diamankan di Polres Halmahera Tengah. Penyidik juga menyiapkan proses pengiriman barang bukti ke laboratorium, pelaksanaan gelar perkara, serta pengembangan penyelidikan.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, melalui Satresnarkoba menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Polres Halmahera Tengah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kepolisian pun mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap informasi yang dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

