![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Pesta minuman keras di Kota Ternate, Maluku Utara, berakhir tragis. Seorang pria bernama Suwardi Gani (53), warga RT 09/RW 05 Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah tanda kekerasan di rumahnya, Selasa (26/5/2026) malam. Kurang dari delapan jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku yang tak lain merupakan rekan korban sendiri.
Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 19.20 WIT dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di depan teras rumahnya. Penemuan itu bermula saat saksi bernama Ismat Hi. Manan kembali ke lokasi usai mengantar salah satu rekannya ke sebuah penginapan di Kelurahan Bastiong.
Saat tiba di rumah korban, saksi mendapati Suwardi sudah tidak bernyawa, sementara seorang rekan korban berinisial D yang sebelumnya masih berada di lokasi sudah menghilang.
Sebelumnya, pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIT, korban bersama beberapa rekannya diketahui mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus dan bir Guinness di teras rumah sambil mendengarkan musik menggunakan sound system. Sekitar pukul 18.30 WIT, salah satu rekan yang dalam kondisi mabuk berat diantar ke penginapan oleh saksi, sedangkan korban masih berada di rumah bersama terduga pelaku.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung melapor ke Polsek Ternate Utara sekitar pukul 19.30 WIT. Polisi yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Ternate langsung melakukan olah TKP pada malam itu juga. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga menjadi korban tindak kekerasan.
“Korban ditemukan dengan tanda-tanda kekerasan dan kondisi lantai TKP dipenuhi darah yang mengindikasikan adanya dugaan tindak kekerasan,” ujar Ipda Sudirjo.
Di sekitar lokasi, polisi juga menemukan sebilah parang bercak darah yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Chasan Boesoirie menggunakan ambulans Biddokkes Polda Maluku Utara guna kepentingan autopsi.
Sementara itu, polisi bergerak cepat memburu terduga pelaku yang diketahui terakhir bersama korban sebelum kejadian. Upaya pencarian dilakukan sejak Selasa malam dengan menyisir sejumlah penginapan di sekitar pelabuhan, namun belum membuahkan hasil.
Pengejaran akhirnya mengarah ke Pelabuhan Bastiong setelah petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku memiliki riwayat pekerjaan di Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurut Ipda Sudirjo, tim gabungan yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Ternate Ipda Soedharmono bersama Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara Ipda M. Soleh kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal rute Ternate - Bacan yang hendak berangkat.
“Berbekal informasi tersebut, tim langsung memeriksa salah satu kapal rute Ternate-Bacan yang siap diberangkatkan.”
Di atas kapal, petugas menemukan terduga pelaku berinisial DSA alias Dava (17), warga Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, sedang berada di area tempat tidur penumpang di dek dua.
Saat hendak diamankan, remaja tersebut disebut mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Petugas dengan sigap melakukan pengejaran. Karena pelaku melawan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur dengan menembak kaki kiri,” ungkap Ipda Sudirjo.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolres Ternate.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif dugaan pembunuhan dipicu rasa sakit hati. Pelaku mengaku emosi setelah korban diduga mengancam akan membunuh ayah kandungnya.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat itu, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat tim gabungan Resmob Polres Ternate.
“Saat ini Satreskrim Polres Ternate bersama Unit Reskrim Polsek Ternate Utara masih melakukan penyelidikan terkait kronologi, motif maupun pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Ternate.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sembari menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.(Id)

